Senin 17 Apr 2023 11:15 WIB

Analis: Bima Yudho Dipolisikan, Mahfud MD Turun Tangan

Hendri nilai dengan Mahfud MD turun tangan, diharapkan masalah bisa selesai.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiktoker Bima Yudho dilaporkan ke polisi. Bima diadukan ke Polda Lampung terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Ia dituduh menyampaikan hoaks. Selain itu, keluarga Bima juga sempat didatangi pihak kepolisian.

Baca Juga

Pengamat politik Hendri Satrio berharap masalah ini bisa selesai tanpa harus berlanjut di jalur hukum. Menurut dia, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut.

"Pak Mahfud kemarin berbincang dengan saya akan segera membereskan masalah ini. Ya mudah-mudahan dengan Pak Mahfud turun tangan, kekisruhan ini bisa segera diatasi dan gubernur Lampung bisa segera melakukan pembangunan yang diidam-idamkan," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, media sosial merupakan salah satu cara pemerintah untuk menyerap aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan warga pada era reformasi saat ini.

Dengan demikian, kata dia, apabila ada masyarakat yang melayangkan kritik kepada pemerintah lewat media sosial, seperti aksi Bima Tiktokers yang viral agar dijawab dengan kinerja.

"Demokrasi memberi ruang konstitusional bagi warga negara untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Jadikan itu ruang dialog dan masukan, bukan justru memberikan tekanan pada pengkritik maupun keluarganya," kata Eddy dalam keterangannya, Ahad (16/4/2023).

Eddy mendukung hak berekspresi Bima, Tiktokers yang viral karena mengkritik infrastruktur di Lampung. Menurut dia, jalan yang memang belum dilakukan perbaikan, segera diperbaiki. Sementara jika sudah diperbaiki dijelaskan ke publik bahwa perbaikan sudah dilakukan. "Jadi, tidak perlu ada tekanan atau intimidasi apa pun," kata Eddy.

Menurut Eddy, kritik Bima tidak perlu dianggap sebagai penghinaan, apalagi pencemaran nama baik. Justru seharusnya bisa menjadi evaluasi. "Gen Z punya cara yang memang unik dalam menyampaikan ekspresinya. Jadikan sebagai evaluasi dan tidak perlu alergi. Justru ini momentum yang baik bagi Pemprov Lampung untuk berbenah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement