Jumat 13 Feb 2026 16:40 WIB

Marak Fenomena Tanah Bergerak, Ini Penjelasan BNPB

Warga terdampak tak punya pilihan lain kecuali relokasi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fitriyan Zamzami
Tim relawan BPBD menyisir di rumah yang hancur akibat bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (10/2/2026).
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Tim relawan BPBD menyisir di rumah yang hancur akibat bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (10/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menanggapi sejumlah wilayah Indonesia yang mengalami  fenomena tanah bergerak baru-baru ini. BNPB menyebut satu-satunya solusi hanya lah relokasi penduduk bagi daerah terdampak

Fenomena ini diantaranya terjadi di Sumatera Barat, Semarang, Tegal. BNPB secara khusus mengamati fenomena ini di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal yang terjadi pada bulan ini. BNPB memantau kejadian itu merupakan fenomena alami. 

Baca Juga

"Untuk fenomena tanah bergerak khususnya di Tegal dan Semarang, ini memang karakteristik dari tanah berpori di kawasan perbukitan bagian tengah hingga selatan Jawa pada umumnya mulai dari Banten hingga Jawa Timur," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari kepada Republika, Jumat (13/2/2026). 

Khusus di Tegal, BNPB sudah berkoordinasi dengan pemda agar menyediakan lahan sebagai tempat relokasi bagi masyarakat. Nantinya di lahan itu bakal dibangunkan kembali rumah masyarakat oleh BNPB.

"Akan dibangunkan kembali rumahnya oleh pemerintah melalui BNPB," ujar Abdul. 

BNPB juga mengingatkan fenomena tanah bergerak tak bisa dicarikan solusi lain kecuali relokasi. Sebab fenomena itu tak bisa dihentikan dengan cara yang dikenal manusia. 

photo
Suasana Kampung Sekip di Kelurahan Jangli, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang terdampak tanah bergerak, Rabu (11/2/2026). - (Kamran Dikarma/Republika)

"Sampai saat ini, upaya preventif atau mitigasi dari tanah bergerak ini satu satunya adalah relokasi karena kita tidak akan bisa menghentikan proses atau bergeraknya tanah yang diakibatkan oleh intensitas curah hujan dan karakteristik tanah berpori," ujar Abdul. 

BNPB mewanti-wanti tanah bergerak ini akan terakumulasi seiring waktu. Dampaknya dapat merusak bangunan yang berada di atasnya. 

"Karena dalam jangka panjang akan terus bergerak dan mengakibatkan rusaknya infrastruktur yang ada di atasnya," ujar Abdul. 

Oleh karena itu, BNPB mendorong masyarakat agar tak ragu melaporkan kejadian tanah bergerak kepada pemerintah. Tujuannya agar pemerintah dapat melakukan pemetaan terhadap potensi bencana. 

"Untuk daerah-daerah lain, BNPB mengimbau jika ditemukan ada indikasi tanah bergerak maka segera lah lapor pemda agar bisa segera dipetakan daerah terdampak dan berpotensi terdampak yang harus kita relokasi agar upaya kurangi kerugian masyarakat bisa dilakukan sejak dini," ujar Abdul. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement