Berbeda dengan pernyataan Syafrin yang telah menyosialisasikan pembongkaran trotoar di simpang Santa, Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia melah siap melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta jika tidak mengembalikan jalur pedestrian dan sepeda di simpang Santa, Jakarta Selatan, seperti semula. Pemprov DKI Jakarta diberikan waktu untuk membenahinya selama sepekan, maksimal setelah perayaan Idul Fitri 2023.
"Kami beri waktu, kalau tidak diperbaiki maka kami somasi karena ada penghancuran terhadap aset dan Pemprov (DKI) Jakarta telah mengabaikannya," ujar Ketua (B2W) Indonesia Fahmi Saimima saat dihubungi Republika, Ahad (16/4/2023).
Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), pun ancang-ancang akan mengambil langkah hukum. “Kami akan melakukan upaya hukum apabila keberadaan fasilitas pejalan kaki dan lajur sepeda tidak dikembalikan sebagaimana sebelumnya,” kata Urban Planning, Gender, and Social Inclusion Associate ITDP Deliani Poetriayu Siregar saat dihubungi, Ahad (16/4/2023).
Menurut Deliani, kebijakan kontroversial tersebut tidak akan menyelesaikan kemacetan lalu lintas kendaraan bermotor di ruas-ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.
“Permasalahan Kawasan Kebayoran Baru terkait dengan kendaraan bermotor, bukan karena kekurangan ruang, namun jumlah penggunaan kendaraan yang terus meningkat,” ujar Deliani.