Kamis 13 Apr 2023 15:07 WIB

JK Ingatkan Pemberantasan Korupsi KPK Efektif Jika tak Ada Pengaruh Politik

JK menegaskan, perlu ada lembaga yang mengawasi KPK.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12 Jusuf Kalla
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12 Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bisa berjalan efektif jika bersifat independen. Karenanya, menurut JK, lembaga antirasuah tersebut semestinya tidak dimasuki oleh pengaruh dan aroma politik.

Ini disampaikan JK kepada wartawan usai penandatangan MOU antara KPK dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait pemberantasan korupsi di Gedung DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

Baca Juga

"Jangan sampai terjadi pengaruh-pengaruh politik ke dalam KPK seperti banyak diisukan. Sebab KPK sama DMI itu sama-sama akan bisa berfungsi betul-betul efektif jika ia independen," ujar JK dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).

JK juga mendukung jika KPK harus selalu mendapat pengawasan. Hal ini sebagai bentuk mekanisme pengawasan kepada lembaga tersebut. "Maka baguslah jika ada yang lembaga mengawasi KPK selama ini sebab itu adalah mekanisme yang bagus yang harus jalan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, JK mengatakan, kerja sama DMI dan KPK yakni penandatanganan pemberantasan korupsi di Indonesia. DMI menilai jika masjid dan mushollah yang jumlahnya hampir 1 juta di Indonesia itu adalah tempat yang paling strategis untuk melakukan sosialisasi pemberantasan praktek korupsi.

Ketua Umum DMI itu juga menekankan dua hal yang bisa efektif memberantas korupsi di Indonesia, yakni sistem dan kesadaran masyarakat untuk hidup sederhana.

Saat ini internal KPK sedang menghadapi berbagai kegaduhan mulai perseteruan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro yang dicopot oleh oleh pimpinan KPK. Selain itu, KPK juga menghadapi masalah terkait dugaan kebocoran data hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement