REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri telah melakukan penindakan terhadap terduga pelaku terorisme di kawasan Hutan Register, Kabupaten Pringsewu, dan Kampung Sendang Baru, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam aksi penindakan itu sebanyak dua dari enam terduga pelaku teroris tewas karena memberikan perlawan.
"Dari target yang dikejar oleh petugas dari Densus yaitu jumlahnya ada enam dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).
Menurut Ramadhan, identitas terduga teroris yang tewas dalam baku tembak berinisial NG alias BA alias SA dan ZK. Kemudian keempat teroris lainnya, berinisial PS alias JA, lalu H alias NB, berinsial AM dan terakhir berinisial KI alias AS. Penindakan terhadap terduga teroris tersebut dilakukan pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 18.00 kemarin.
Sementara itu juru bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap persembunyian dan menangkap para tersangka pelaku tindak pidana terorisme tersebut. Operasi berlangsung cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dan para tersangka tidak pidana terorisme tersebut.
"Dua diantaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan," kata Aswin.
Dalam peristiwa itu, satu orang anggota Densus 88 mengalami luka tembak cukup serius. Sehingga anggota yang terluka itu harus dievakuasi turun. Hingga saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif. Aswin berharap anggota yang terluka bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kita dalam pelaksanaan tugas.
"Selain di Kabupaten Mesuji, penangkapan juga dilakukan di kabupaten Pringsewu tadi malam sampai dengan tadi malam sehingga keseluruhan jumlahnya ada enam orang," tutur Aswin.