Kamis 13 Apr 2023 00:01 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Usir Pejabat BKD dalam Rapat di Ruang Paripurna

Prasetyo mengaku merasa dilecehkan atas sikap minim BKD DKI Jakarta.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Prasetyo diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Prasetyo diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusir pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta saat rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). Pengusiran itu disinyalir terjadi lantaran minimnya komunikasi BKD DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta.

Yakni, buntut dari diadakannya pelantikan 65 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) pada Selasa (21/3/2023) lalu. Pantauan Republika.co.id, momen itu terjadi menjelang diselenggarakannya agenda Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi bersama Eksekutif terhadap LKPJ Gubernur DKI Jakarta tahun 2022 pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Baca Juga

Pada saat itu turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebagai perwakilan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Sebelum rapat Banggar dimulai, Prasetyo mengabsen terlebih dahulu para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang datang. Tiba-tiba dia menyinggung BKD dengan nada tinggi, lantas mengusir kepala dinasnya.

"Di sini ada Maria gak? Kalau ada suruh keluar saya enggak terima dia di sini. Dia enggak pernah menghargai saya sebagai pimpinan di sini," kata Prasetyo dalam ruangan rapat yang lengang itu, Rabu (12/4/2023).

Sekretaris BKD DKI Jakarta Etty Agustijani yang tampak berada di barisan kursi kedua di sisi kanan ruang rapat paripurna, tepat di belakang Sekda Joko Agus, pun akhirnya berdiri. Dia berjalan bersama satu orang lainnya yang diduga pegawai BKD DKI Jakarta, menuju ke arah pintu keluar dan pergi dari ruangan. Rapat pun dibuka oleh Prasetyo dan berlangsung sekitar tiga jam.

Usai rapat tersebut selesai, Prasetyo mengungkapan alasan kekesalannya pada BKD DKI Jakarta. Hal itu terkait dengan masalah pelantikan eselon II beberapa waktu lalu yang diklaim tidak dikomunikasikan kepada legislatif.

"Gue sebagai ketua DPRD kan itu sejajar dengan gubernur. Apakah gue bisa mengubah keputusan gubernur? Kan enggak. Tapi gue bertanya boleh dijawab dong," kata Prasetyo.

Saking kesalnya, Politikus PDI Perjuangan tersebut bahkan mengaku dilecehkan atas sikap minimnya komunikasi BKD DKI Jakarta. "Nah ini gue dilecehkan dengan dia, pokoknya gue dilecehkan sama dia, enggak menghargai gue," tegasnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut tentang sumber utama kekesalannya memuncak, dia pun mengakui hal itu terkait pelantikan pejabat Eselon II. Dia mengonfirmasi bukan karena tidak diundang pelantikan eselon III dan IV pada Rabu (12/4/2023) sore ini.

"Bukan yang ini (pelantikan hari ini). Bukan yang sekarang. Tapi yang sebelumnya (pelantikan eselon II), yang 60-an orang yang ada penetapan pengukuhan," tutur dia.

Prasetyo menyebut seharusnya ada komunikasi dari Pemprov DKI Jakarta jika mau melakukan pelantikan terhadap pejabat-pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut. "Harusnya minimal ada kasih tahu saya lah," kata dia.

Terpisah, saat dihubungi, Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya tidak merespons panggilan. Sebelumnya diketahui, Heru Budi melantik 65 pejabat eselon II pada Selasa (21/3/2023). Perinciannya, 45 orang dilantik dan diambil sumpah atau janji jabatan kembali (dikukuhkan) dalam jabatannya dan 20 orang pejabat menempati jabatan baru sesuai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement