Rabu 12 Apr 2023 15:16 WIB

Buntut Surat Permintaan THR ke PO Bus, Pejabat BNN Tasik Diperiksa

Kepala BNN Jabar meminta semua anggotanya untuk menjaga integritas.

Rep: Bayu Adji/ Red: Teguh Firmansyah
Surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Budiman.
Foto: Dok. Republika.
Surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait surat permintaan tunjangan hari raya (THR) BNN Kota Tasikmalaya ke PO Budiman. Salah satu pihak yang diperiksa adalah Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. 

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat (Jabar) Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. "Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu (11/4/2023).

Baca Juga

Ia juga mengingatkan seluruh pegawainya, baik di BNN Provinsi Jabar Jawa Barat maupun di BNN Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta para pegawainya untuk selalu menjaga integritas.

Menurut Subkoordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarsa, masalah terkait surat permintaan THR ke PO Budiman telah disampaikan oleh kepala BNN Kota Tasikmalaya. Surat itu juga sudah ditarik kembali.

"Itu sudah disampaikan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya bahwa memang benar adanya surat viral tersebut. Dan menurut keterangan kepala BNN Kota Tasikmalaya, surat tersebut tidak jadi dibayangkan ke PO Budiman, tapi ditarik kembali," kata dia saat ditemui di kantor BNN Kota Tasikmalaya, Rabu siang.

Ia menambahkan, berdasarkan klarifikasi dari kepala BNN Kota Tasikmalaya, surat permintaan THR itu baru dibuat satu. Surat itu juga baru dikirimkan ke PO Budiman, perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang berlokasi di Kota Tasikmalaya.

Ridwan mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh BNN RI. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembuatan surat itu sedang menjalani pemeriksaan. "Saat ini kasusnya sudah ditangani BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, salah satu pihak yang diperiksa adalah Iwan Kurniawan Hasyim selaku kepala BNN Kota Tasikmalaya. Tak hanya Iwan, terdapat sejumlah pegawai lainnya yang juga diperiksa.

Sebelumnya, beredar sebuah surah dengan kop BNN Kota Tasikmalaya di media sosial. Pasalnya, surat itu berisi ajakan terhadap perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada anggota BNN Kota Tasikmalaya. 

Surat dengan nomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. Surat itu ditujukan untuk PO Budiman, perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang berpusat di Kota Tasikmalaya. 

Surat yang ditujukan langsung kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya itu berisi, "...kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya."

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement