Rabu 12 Apr 2023 14:59 WIB

BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, Legislator: Gak Pantas!

Legisllator sebut aksi BNN Tasikmalaya yang minta THR ke PO Bus dinilai tidak pantas.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Budiman. Legisllator sebut aksi BNN Tasikmalaya yang minta THR ke PO Bus dinilai tidak pantas.
Foto: Dok. Republika.
Surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Budiman. Legisllator sebut aksi BNN Tasikmalaya yang minta THR ke PO Bus dinilai tidak pantas.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Viralnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada PO Bus Budiman dikecam banyak pihak. Lembaga pemerintahan itu dinilai tak memiliki etika.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya Mamat Rahmat mengatakan, permintaan THR BNN Kota Tasikmalaya kepada perusahaan itu sangat tidak pantas dan tidak beretika. Semestinya, lembaga pemerintah memikirkan orang lain, bukan sebaliknya meminta THR ke pihak lain.

Baca Juga

"Itu kan tak pantas dan tak beretika. Mereka kan aparat yang harusnya mengayomi masyarakat, bukan membebani masyarakat," kata Mamat, Rabu (12/4/2023).

Menurut dia, pejabat yang memberikan izin dalam surat tersebut harus dipindahkan dari Kota Tasikmalaya. Sebab, perbuatannya itu telah membuat malu lembaga negara.

Mamat mengatakan, instansi yang bersangkutan harus memberikan sanksi tegas kepada pejaba tersebut. Bukan sekadar sanksi administrasi, mengingat perbuatannya tak sesuai dengan amanat.

"Kalau saya jadi pimpinannya sudah saya mutasi dan pindahkan pejabat seperti itu. Tak akan pernah dikasih kesempatan lagi untuk menjadi pimpinan," kata dia.

Sebelumnya, beredar sebuah surah dengan kop BNN Kota Tasikmalaya di media sosial. Pasalnya, surat itu berisi ajakan terhadap perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada anggota BNN Kota Tasikmalaya. 

Surat dengan nomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. Surat itu ditujukan untuk PO Budiman, perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang berpusat di Kota Tasikmalaya. 

Surat yang ditujukan langsung kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya itu berisi, "...kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement