Selasa 18 Mar 2025 13:30 WIB

Sri Mulyani Cairkan THR Rp 20,86 Triliun ke ASN Pusat dan Pensiunan

Sri Mulyani berharap daya beli masyarakat meningkat dan mendorong aktivitas ekonomi.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Tangkapan layar Instagram
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan pencairan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp 20,86 triliun kepada aparatur sipil negara (ASN) pusat dan pensiunan. Data tersebut tercatat per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.

Dikutip dari keterangan di Jakarta, Selasa (18/3/2025), Sri Mulyani merinci pembayaran THR kepada ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai mencapai Rp 9,36 triliun.

Baca Juga

Pencairan THR itu mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp 5,11 triliun untuk 568.148 pegawai. Sedangkan untuk PPPK sebesar Rp 251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.

Sementara itu, THR bagi anggota Polri mencapai Rp 1,64 triliun untuk 416.039 personel dan THR prajurit TNI sebesar Rp 2,02 triliun untuk 389.805 personel. Adapun THR PPNPN tercatat sebanyak Rp 333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.

Hingga Senin (17/3/2025) sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84 persen dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran.

Untuk realisasi THR pensiunan, pencairan tercatat mencapai Rp 11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66 persen dari target. Pembayaran dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp 10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan melalui PT Asabri sebesar Rp 1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.

Dengan pencairan THR ini, Sri Mulyani berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah terus memastikan kelancaran penyaluran THR agar dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para penerima dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran senilai Rp 49,4 triliun untuk THR ASN tahun 2025. Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp 17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), telah dialokasikan sekitar Rp 12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN daerah adalah sekitar Rp 19,3 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement