JAKARTA – Komisi III DPR mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) lewat hak angket untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Legislator menilai masih adanya banyak penyelewengan yang belum diproses aparat penegak hukum dan harus dibongkar. Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap...
Berita Lainnya