Selasa 11 Apr 2023 09:47 WIB

Anas Urbaningrum Bakal Buka-bukaan Seusai Bebas, Ini Kata Pengamat Politik

Pengamat politik mengimbau Anas Urbaningrum bersikap seperti negarawan usai bebas.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan). Pengamat politik mengimbau Anas Urbaningrum bersikap seperti negarawan usai bebas.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan). Pengamat politik mengimbau Anas Urbaningrum bersikap seperti negarawan usai bebas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut akan buka-bukaan seusai bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023) hari ini. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Andriadi Achmad menilai, sebaiknya Anas Urbaningrum bersikap seperti negarawan seusai bebas.

Menurut dia, Anas tak perlu bertindak balas dendam politik kepada Partai Demokrat ataupun individu tertentu yang dianggap menzaliminya.

Baca Juga

"Akan tetapi, setelah bebas, AU mesti membuktikan sebagai negarawan yang bisa menjadi lebih baik dan berbuat terbaik untuk bangsa dan negara, apalagi para loyalisnya sudah menyiapkan perahu politiknya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pimpinan Gede Pasek Suardika," ujar Andriadi dalam keterangannya kepada Republika, Selasa (11/4/2023).

Andriadi berpandangan, perlu dipahami dahulu posisi Anas Urbaningrum bukan tahanan politik, melainkan tahanan narapidana korupsi. Menurut dia, keterlibatan Anas dalam kasus korupsi yang menjeratnya ketika menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat Periode 2010-2015 telah terbukti di pengadilan.

Bahkan, tak bisa dimungkiri pada periode pemerintahan dan legislatif periode 2009-2014 beberapa fungsionaris Partai Demokrat tersangkut juga kasus korupsi. Karena itu, terlepas apakah dikorbankan atau terzalimi, di mata masyarakat adalah narapidana kasus korupsi.

"Sehingga status AU sudah menjadi aib besar, memang kalau bagi para loyalis atau simpatisannya AU simbol perjuangan," ujar direktur eksekutif Nusantara Institute Political Communication Studies and Research Centre (PolCom SRC) tersebut.

Selain itu, posisi Partai Demokrat yang memberhentikan ketika kadernya tersangkut kasus korupsi adalah langkah tepat. Hal ini sebagai komitmen seluruh partai untuk memerangi korupsi.

Untuk itu, dia menilai, Partai Demokrat tidak perlu khawatir berlebihan dengan bebasnya mantan kadernya tersebut.

"Siapa pun dan posisi apa pun, jika tersangkut korupsi mesti diproses secara hukum dan diberhentikan dari parpolnya. Menurut hemat saya, Partai Demokrat perlu waspada. Akan tetapi, jangan berlebihan," ujarnya.

Alih-alih ke Anas, partai yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhuyono (AHY) ini agar lebih berfokus pada pemenangan Pemilu 2024. "Fokus untuk menyambut Pemilu 2024 dan memenangkan pilpres 'Anies Baswedan' bersama PKS dan Nasdem," katanya.

Terakhir, Adi mengingatkan Demokrat mengantisipasi agar jangan sampai kehadiran Anas kemudian dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyerang dan mendiskreditkan Koalisi Perubahan. Bahkan, ada upaya menjegal Koalisi Perubahan ikut dalam Pilpres 2024.

"Mari kita berpolitik secara santun dan baik, jangan kita ajarkan masyarakat Indonesia politik yang buruk, karena akan semakin pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap politik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement