Senin 10 Apr 2023 19:00 WIB

Mahasiswa Gelar Diskusi Kritisi Efektivitas Kinerja Badan Otorita IKN

Kinerja Badan Otorita IKN hingga saat ini masih belum terlihat jelas. 

Mahasiswa Kaltim dan Kaum Milenial Nusantara terus serius dalam mengawal pembangunan IKN.
Foto: Istimewa
Mahasiswa Kaltim dan Kaum Milenial Nusantara terus serius dalam mengawal pembangunan IKN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa Kaltim dan Kaum Milenial Nusantara terus serius dalam mengawal pembangunan IKN. Mereka juga tak segan-segan mengkritisi Badan Otorita IKN yang dinilai belum efektif dan berkontribusi luas dalam pembangunan ibukota baru ini. 

Hal tersebut terangkum dalam seminar yang bertema “Efektivitas Badan Otorita IKN di Mata Mahasiswa” yang gelar oleh Forum Milenial Nusansatara di Kedai Kopi T-Co, Kel. Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, belum lama ini.

Menurut Ketua BEM Fakultas Hukum UWGM 2022-2023, Rosalia Roselyn, semua harus melihat produk hukum yang dibuat terkait pemindahan IKN dari sisi urgensi yang ada dalam pembuatan produk hukum tersebut. Yakni, mengapa Badan Otorita harus dibentuk dalam bentuk Undang-undang yang secara yurisprudensi merupakan produk hukum tertinggi.

"Kalau kita lihat dari kinerja Badan Otorita IKN sendiri hingga saat ini masih belum terlihat jelas di lapangan. Bahkan ada dampak dari pembangunan IKN yang terkesan dibiarkan dan tidak dipikirkan mitigasinya oleh Badan Otorita, seperti halnya konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan lainnya," ujar Rosalia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (10/4/2023).

Kata dia, dari peraturan perundang-undangan transparansi publik, harus dijelaskan dari mana dan berapa besaran atau nilai gaji Badan Otorita IKN. Agar, jangan sampai menjadi opini publik bahwa pejabat di lingkungan Badan Otorita IKN hanya mendapatkan gaji dari masyarakat tapi tidak memiliki peranan atau pengaruh di masyarakat. 

Selain itu, harus diperjelas apakah Badan Otorita IKN memiliki penyelesaian dalam setiap permasalahan yang terjadi. "Jangan sampai nanti tiba-tiba terdapat putusan pengadilan yang tidak mendengarkan aspirasi dari masyarakat sekitar IKN," katanya.

Sedangkan Revy Fadli RR, Ketua Umum HMJ Ilmu Ekonomi Unmul 2020-2021, mengatakan, yang pertama semua harus melihat apa saja kewenangan dan peran Badan Otorita IKN untuk dapat menilai efektivitas kinerja Badan Otorita IKN. Serta, harus melihat sejauh ini apakah Badan Otorita pernah tampil di publik untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat.

"Sehingga, menimbulkan perspektif atau opini liar di masyarakat yang pada akhirnya menjadi sebuah kesalahan mendasar dari Badan Otorita IKN," katanya.

Saat ini, kata dia, peran dari Badan Otorita belum jelas karena hingga masih banyak permasalahan yang seharusnya menjadi kewenangan dari Badan Otorita. Namun tidak diseelesaikan. Oleh karena itu, diperlukan adanya Tim Pelaporan yang menyampaikan kepada Badan Otorita IKN untuk meneruskan kondisi di lapangan.

Dikatakan Suardi, Sekretaris Jenderal BEM Se-Kalimantan, berbicara mengenai efektivitas Badan Otorita IKN, maka harus melibatkan dua sisi. Jadi tidak hanya dari mata mahasiswa melainkan harus ada pihak dari Badan Otorita yang dapat menjelaskan sejauh mana peranan Badan Otorita IKN itu sendiri.

"Kemudian dari sisi konflik sosial, kita juga harus melihat bagaimana kondisi yang terjadi di lapangan dimana banyak penggusuran lahan adat, serapan tenaga kerja lokal. Sehingga muncul gesekan-gesekan dari berbagai Organda maupun Ormawa," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, kita harus dapat melihat imbas dari pemilihan pejabat dari Badan Otorita IKN yang tidak berasal dari masyarakat asli daerah. Hal ini, kurang efektif dalam meredusir permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan. 

"Kita juga harus melihat bagaimana peran Badan Otorita IKN yang tidak terlihat di publik, jarang muncul di publik, dan bahkan hanya sedikit saja pertemuan yang dilakukan bersama dengan pihak Badan Otorita IKN," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, mahasiswa mengambil sikap terkait peranan Badan Otorita IKN. Yakni, perlu ada pergantian Kepala Badan Otorita IKN atau sikap lainnya yang dapat memberikan tekanan kepada Badan Otorita. "Agar nantinya mereka akan tergerak bahwa ada suara-suara dari masyarakat asli Kaltim di sini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement