Ahad 09 Apr 2023 22:57 WIB

Kepercayaan Terhadap Kejaksaan Hanya Kalah dari TNI dan Presiden

Tren kepercayaan terhadap Kejagung relatif stabil.

Peneliti LSI Djayadi Hanan memaparkan temuan survei mereka.
Foto: istimewa/doc humas
Peneliti LSI Djayadi Hanan memaparkan temuan survei mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dibanding lembaga hukum lainnya. Kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung hanya ada di bawah TNI dan Presiden.

Berdasar survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), dari sejumlah lembaga yang diminta pendapat publik tentang kepercayaan  mereka, diketahui TNI mendapatkan kepercayaan paling tinggi dengan 91 persen. Diikuti berturut-turut Presiden (84 persen), Kejagung (78 persen), Pengadilan (68 persen), media massa (66 persen), KPK (64 persen), Kepolisian (63 persen), DPR (52 persen), parpol (50 persen).

“Belum berubah masih TNI dan Presiden yang paling teratas. Baru kemudian diikuti kejaksaan,” kata peneliti LSI Jayadi Hanan, saat memaparkan hasil survei secara online, Ahad (9/4/2023).

Adapun tren kepercayaan publik terhadap lembaga hukum secara umum mengalami peningkatan. Kepolisian yang pada Januari 2023 terpuruk di tingkat 52 persen, meningkat menjadi 63 di April 2023. Begitu juga pengadilan yang  pada Januari 2023 di angka 58 persen meningkat menjadi 68 persen.

Sementara untuk Kejagung tren kepercayaan relatif stabil. Pada Januari 2023 di 60 persen, pada April 2023 di angka 68 persen. Adapun yang sedikit mengalami penurunan adalah KPK. Pada Januari 2023  kepercayaan di 54 persen. Lalu naik pada Februari menjadi 68 persen, tapi kemudian turun di April menjadi 64 persen.

“Di banding Februari ada penurunan walaupun tidak signifikan adalah KPK. Tapi yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah Kepolisian, dai 61 persen ke 63 persen.  Lalu ada Kejaksaan Agung” kata Jayadi Hanan.

Mengenai kepercayaan berdasar demogafi, menurut Hanan, yang memiliki pola adalah kepercayaan terhadap polisi. Misalnya dari segi pendidikan. "Semakin tinggi tingkat pendidikan maka semakin turun kepercayaannya. Begitu juga semakin tinggi tingkat pendapatan, maka semakin menurun kepercayaan terhadap kepolisian,” kata Jayadi.

Pola seperti ini, lanjut dia, tidak ditemukan pada Kejaksaan Agung, KPK dan Pengadilan.

Dipaparkan pula, kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum berkorelasi dengan penilaian kinerja presiden. Mereka yang menyatakan puas dengan kinerja presiden, kata Jayadi, kepercayaannya jauh lebih tinggi terhadap lembaga penegak hukum dibanding yang tidak puas terhadap presiden.

“Misalnya untuk kepolisian, 41,3 persen saja dari masyaakat yang tidak puas kepada kinerja presiden yang menyatakan puas dengan kinerja kepolisian. Lebih sedikit dari yang menyatakan percaya,” ungkap Jayadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement