Selasa 04 Apr 2023 15:15 WIB

Cegah Tawuran, Bupati Tangerang Imbau Orang Tua Serius Awasi Anak

Tawuran merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Tangerang.

Ilustrasi polisi mengamankan pelaku tawuran.
Foto: dok. Humas Res.Salatiga
Ilustrasi polisi mengamankan pelaku tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, meminta orang tua di daerah itu mengawasi anak mereka, terutama saat keluar rumah, sebagai antisipasi aksi tawuran atau kejahatan jalanan.

"Jika anda sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah, agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan momentum Bulan Suci Ramadan kali ini para orang tua dapat membimbing anak-anak melakukan hal-hal yang lebih positif.

"Jadilah orang tua yang peduli dengan anak, mari cek keberadaan anak remaja kita. Jadikan Ramadhan sebagai ladang pahala kita, bukan ladang bahaya," ucap Bupati Ahmed Zaki.

Ia menambahkan sebagai langkah bersama-sama mengatasi masalah yang kini menjadi perhatian itu, masyarakat Kabupaten Tangerang dapat berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan aparat keamanan setempat untuk mencegah kenakalan anak.

Bupati juga mengingatkan ancaman pidana sesuai Pasal 170 dan 358 KUHP terkait perbuatan hukum karena melakukan kekerasan terhadap orang lain ataupun barang.

"Tegas berdasarkan Pasal 170 dan 358 KUHP dapat diancam penjara 5 tahun 6 bulan. Jaga anak kita dari tindak kejahatan dan ajak anak kita lebih banyak beribadah di Bulan Ramadhan ini dengan tadarus Alquran, mengikuti majelis, dan melakukan hal-hal positif lainnya," kata Bupati Ahmed Zaki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement