Senin 03 Apr 2023 22:16 WIB

Kuasa Hukum Fatia: Dakwaan JPU Muter-Muter Nggak Jelas

Kuasa hukum Fatia sebut dakwaan JPU untuk kliennya berputar-putar tidak jelas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Kuasa hukum Fatia sebut dakwaan JPU untuk kliennya berputar-putar tidak jelas.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). Kuasa hukum Fatia sebut dakwaan JPU untuk kliennya berputar-putar tidak jelas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perdana terdakwa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendadak riuh.

Hal itu terjadi lantaran Fatia yang duduk di kursi pesakitan mengaku tidak paham dengan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Baca Juga

"Sudah mengerti sudah jelas dengan dakwaan tersebut?" tanya ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana kepada Fatia di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). 

Kemudian Fatia menjawab bahwa dirinya belum mengerti dan memahami dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Lalu Fatia meminta agar Jaksa menjelaskan kembali posisinya dalam dakwaan tersebut. Menurutnya Jaksa 'muter-muter' dan tidak jelas pada saat membacakan dakwaan.  

"Saya minta dijelaskan kembali untuk memperjelas terkait posisinya saya tidak mengerti dengan dakwaannya," jawab Fatia dengan lugas. 

Senada dengan jawaban Fatia, tim kuasa hukumnya juga menyebut bahwa kliennya belum mengerti dengan dakwaan. Disebutnya, jaksa 'muter-muter' tidak jelas pada saat membacakan dakwaan tersebut. Karena itu pihaknya meminta agar jaksa menjelaskan kembali dakwaan terhadap kliennya. 

"Kami pun sebagai kuasa hukum, kami itu bingung ini dakwaannya apaan sebenarnya sih, muter-muter nggak jelas yang mulia. Sedangkan hak kami sebagai terdakwa untuk mengerti dakwaan apa sesungguhnya," keluh salah satu kuasa hukum Fatia. 

Kemudian ketua manjelis hakim kembali menjelaskan dakwaan yang dikenakan oleh Fatia. Namun diakhir penjelasannya, tim Jaksa Penuntut Hakim memberikan penyataan bahwa Fatia juga sudah didampingi oleh kuasa hukumnya sudah seharusnya memahami mengenai hukum.

Sehingga pada saat pihak Fatia bertanya, maka pihaknya bertanya balik, apakah pihak Fatia mengetahui hukum? Pernyataan tersebut mematik amarah dari tim kuasa hukum Fatia.

"Tidak paham hukum, itu merendahkan kami. Karena seharusnya seorang jaksa menjelaskan dakwaannya, bukan malah mengklaim kami tidak paham hukum. Kami keberatan, Yang Mulia," kata tim kuasa hukum Fatia.

Lalu timbul perdebatan dengan nada tinggi antara kedua belah pihak. Sehingga ketua majelis hakim pun mengetuk palu untuk meredam perdebatan tersebut.

Ketua majelis hakim pun memberikan teguran kepada pihak Jaksa dan diminta untuk memberikan pernyataan yang berlebihan. Lalu pengunjung secara spontan menyoraki tim Jaksa Penuntut Umum.

"Sudah kami cuma mengingatkan untuk tidak berkata berlebihan di sini. Mungkin itu merupakan peringatan saja, kita secara konteks permasalahan aja ya jangan melebar ke mana-mana itu aja ya," tegas ketua majelis hakim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement