Sabtu 01 Apr 2023 20:19 WIB

KPU Proyeksikan 110 Juta Pemilih Muda pada Pemilu 2024

Persentase pemilih muda dalam rentang umur 20-44 tahun sebesar 55-50 persen.

Komisioner KPU August Mellaz menyampaikan paparan saat menjadi pembicara pada diskusi Press Tour KPU Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Bali, Jumat (4/11/2022). Diskusi tersebut mengambil tema sinergi KPU dan Media, wujudkan pemilu sarana integritas bangsa jelang pemilu 2024. Republika/Prayogi.
Foto: Republika/Prayogi
Komisioner KPU August Mellaz menyampaikan paparan saat menjadi pembicara pada diskusi Press Tour KPU Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Bali, Jumat (4/11/2022). Diskusi tersebut mengambil tema sinergi KPU dan Media, wujudkan pemilu sarana integritas bangsa jelang pemilu 2024. Republika/Prayogi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memproyeksikan ada sekitar 110 juta penduduk atau 55-60 persen yang berusia 20-44 tahun yang diperkirakan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Angka itu merujuk pada dua sumber data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Jadi pemilih muda itu yang berusia 17 tahun, usia pemilih awal sampai 40 tahun itu proporsinya 54-60 persen," ujar anggota KPU RI August Mellaz dalam Webteen Literasi Digital "Jadilah Pemilih Pemula Cerdas", Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga

Menurut August, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu jumlah keseluruhannya mencapai 206 juta. Namun dia menjelaskan KPU masih akan memutakhirkan data tersebut untuk menyaring masyarakat yang memenuhi syarat. Apabila terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang belum berusia 17 tahun, akan tetapi pada saat 14 Februari 2024 mendatang sudah berusia 17 tahun maka akan di data.

"Pemutakhiran daftar pemilih itu gunanya untuk sampai nanti ditetapkan dalam bentuk daftar pemilu. Sementara itu sambil menunggu ada masukan lagi untuk kemudian ditetapkan sampai daftar pemilu tetap dan itu akan kita pergunakan sebagai basis untuk menghitung kegiatan lainnya misalnya data logistik dalam bentuk surat suara dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, Pemilu 2024 akan menjadi suatu momentum yang tidak saja penting dan strategis dalam konteks kebangsaan namun juga konteks generasi. Hal itu, menurut August, karena Indonesia di masa yang akan datang banyak menentukan bagaimana masyarakat untuk memilih anggota DPR, DPRD, presiden dan wakil presiden serta pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

"Akan ditentukan oleh aspirasi yang kemudian mampu tidak para peserta pemilu itu merumuskan harapan, tuntutan, aspirasi dari pemilih yang faktanya 60 persen isinya orang muda. Ini menarik dan menjadi tantangan ke depan," tutur dia.

August menilai, pemilih muda termasuk orang-orang yang memiliki antusias tinggi terhadap proses kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dan juga Pemilu 2024. Hal ini menjadi penting terutama bagi KPU sebagai penyelenggara untuk membuka ruang bagi saluran informasi terkait Pemilu 2024.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement