Kamis 30 Mar 2023 10:21 WIB

Guru TK Sambut Baik Penghapusan Calistung Sebagai Syarat Masuk SD

Praktisi PAUD jadi lebih leluasa menanamkan fondasi yang memang dibutuhkan anak.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Reiny Dwinanda
Seorang murid pendidikan anak usia dini (PAUD) mengikuti pembelajaran menggunakan gim edukasi di Paud Sanggar Cerdas Elina, Tangerang Selatan, Banten, Senin (31/10/2022). Kemendikbudristek telah mengapus tes calistung sebagai syarat masuk sekolah dasar (SD).
Foto:

Ini membuat anak-anak peka dan sadar bahwa di sekitar mereka ada banyak sekali tulisan. Contohnya, ada tulisan toilet perempuan dan laki-laki. Sebelum bisa membaca tulis, mereka harus bisa membaca gambar karena lebih mudah untuk anak-anak.

Setelah baca gambar, perlu paham juga kanan dan kiri. Ini harus kuat dulu karena huruf b dan d tulisannya berbeda. Belum lagi aspek suara, "galon" dan "balon". Anak harus bisa membedakan, peka terhadap suara-suara. Ini bisa dilatih dari suara-suara hewan.

"Jadi, banyak konsep pra literasi yang harus dikuatkan," kata dia.

Pada Selasa (29/3/2023) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyerukan satuan pendidikan untuk menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD/MI/sederajat. Hal itu merupakan salah satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk "Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan".

"Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/MI/sederajat yang menyenangkan yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru sehingga ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan," kata Nadiem di Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement