Rabu 29 Mar 2023 10:47 WIB

Mabes Polri Ganti Tujuh Kapolda, Ini Daftarnya

Irjen M Fadil Imran digantikan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran digantikan Irjen Karyoto.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran digantikan Irjen Karyoto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak hanya Irjen M Fadil Imran yang terkena mutasi di tengah-tengah bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah. Tercatat ada enam jabatan kepala kepolisian daerah (kapolda) lainnya yang turut dirotasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023.

Dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono tersebut total ada tujuh Kapolda yang di mutasi. Di antaranya, Kapolda Metro Jaya kini dijabat oleh Irjen Karyoto menggantikan Irjen M Fadil Imran. Kapolda Sulawesi Tengah kini diemban Irjen Agus Nugroho dan Kapolda Sulawesi Selatan dijabat oleh Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso

Selanjutnya Irjen Akhmad Wiyagus menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Suntana. Kemudian Kapolri juga menunjuk Irjen Helmy Santika sebagai Kapolda Lampung dan Irjen Angesta Romano Yoyol ditunjuk sebagai Kapolda Gorontalo.

Sedangkan Kapolda Kalimantan Barat dijabat oleh Brigjen Pipit Rismanto menggantikan Irjen Suryanbodo Asmoro. Pipit pun akan menyandang pangkat irjen di jabatan barunya. "Terdapat empat ST (surat telegram) mutasi pada tanggal 27 Maret 2023 secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/3).

Dalam ST tersebut total ada 473 perwira tinggi dan menengah yang terkena mutasi. Kapolri mengeluarkan sedikitnya empat telegram mutasi. Rinciannya telegram nomor T/712/III/KEP./2023 sebanyak 8 personel, ST/713/III/KEP./2023 sebanyak 155 personel, ST/714/III/KEP./2023 sebanyak 193 personel, dan ST/715/III/KEP./2023 sebanyak 117 personel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement