Rabu 29 Mar 2023 09:01 WIB

Guru: Anak PAUD Banyak yang Harus Les Ketika Calistung Jadi Syarat Masuk SD

Kemampuan calistung tidak lagi menjadi syarat masuk SD.

Anak usia dini belajar membaca (Ilustrasi). Mulai tahun ajaran baru, kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung) tidak lagi menjadi syarat masuk sekolah dasar (SD).
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Anak usia dini belajar membaca (Ilustrasi). Mulai tahun ajaran baru, kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung) tidak lagi menjadi syarat masuk sekolah dasar (SD).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemendikbudristek melalui kebijakan Merdeka Belajar terbarunya menghapuskan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dalam penerimaan peserta didik baru sekolah dasar (PPDB SD). Guru SD Inpres Purwodadi, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Muhammad Yasin Damang, mengakui sebagian guru maupun orang tua menganggap kemampuan calistung adalah hal yang wajib sehingga orang tua banyak yang memberikan les tambahan saat anandanya masih di usia pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Sebagian guru maupun orang tua menganggap kemampuan calistung adalah hal yang wajib sehingga banyak orang tua yang memberikan les tambahan kepada anak usia PAUD sebagai persiapan sebelum masuk ke jenjang SD," ujar Yasin, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Yasin menjadi salah satu praktisi pendidikan yang hadir dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24. Yasin bersama beberapa guru lain yang hadir berbagi pengalaman seputar penerapan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan tersebut.

Setelah menggunakan alat bantu pembelajaran, Yasin mengaku menyadari konsep literasi ternyata jauh lebih luas dari sekadar baca tulis. Aspek numerasi pun ternyata lebih luas dari sekadar berhitung.

"Ada aspek kemampuan lain yang tidak kalah penting yang perlu dikuasai anak-anak," ujarnya.

Dengan karakteristiknya yang beragam, menurut Yasin, anak-anak harus menjalani proses pembelajaran secara utuh sesuai haknya. Seluruh proses inilah yang patut dihargai, bukan hanya sekadar melihat pada hasil akhir capaian anak.

Kebijakan transisi PAUD-SD mengatur tiga target perubahan mulai tahun ajaran baru. Pertama, tidak ada tes calistung saat PPDB masuk SD. Kedua, menerapkan masa perkenalan untuk peserta didik baru sehingga lebih mudah beradaptasi.

Di samping itu juga perlu merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memberikan informasi tentang kebutuhan anak sesuai dengan rambu-rambu asesmen awal yang ada di alat bantu pembelajaran pada dua minggu pertama di awal tahun ajaran baru. Target perubahan ketiga, yakni merancang kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, membangun kemampuan fondasi, dan tidak ada tes.

Yasin merancang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam bentuk permainan atau kegiatan yang menyenangkan untuk menjembatani persiapan masa transisi siswa sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka. Hal itu dia lakukan agar supaya anak-anak tidak terlalu jauh dalam beradaptasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement