Selasa 28 Mar 2023 22:51 WIB

Polrestabes Makassar Amankan 990 Motor dengan Knalpot Brong

Sebanyak 990 motor dengan knalpot brong diamankan pada periode Januari-Maret.

Personel polisi mengumpulkan knalpot brong atau knalpot tidak standar.
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Personel polisi mengumpulkan knalpot brong atau knalpot tidak standar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polrestabes Makassar Provinsi Sulawesi Selatan mengamankan 990 motor yang memakai knalpot brong periode Januari hingga Maret 2023 di Makassar. "Dalam tiga bulan terakhir, sudah ada 990 sepeda motor knalpot brong diamankan di Makassar," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda di Makassar, Selasa (28/3/2023).

Dia mengatakan, selain mengamankan 990 sepeda motor knalpot brong, juga mengamankan sejumlah kendaraan dengan pelanggaran lalu lintas lainnya. Sementara itu, berdasarkan data Polrestabes Makassar diketahui, pada Januari 2023 sebanyak 186 motor yang diamankan, Februari 2023 berjumlah 417 motor, Maret 2023 berjumlah 387 motor, sehingga totalnya sebanyak 990 motor yang diamankan.

Baca Juga

Zulanda mengatakan, pihaknya juga mengamankan pengendara lain dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 60 pengendara dan melawan arus lalu lintas 22 pengendara. Termasuk pengendara di bawah umur 50 pengendara dan pengendara tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebanyak 138 motor. Dari semua kasus pelanggaran itu terbanyak yang diamankan masih didominasi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

"Tentu ini akan menjadi menjadi atensi yang diprioritaskan ke depan, karena 72 persen pelanggaran knalpot brong atau bising," ujanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement