Selasa 28 Mar 2023 22:39 WIB

Pemprov NTB Ungkap Pentingnya Junjung Tinggi Etika Digital

Etika dalam bermedia sosial meliputi tindakan hati-hati sebarkan informasi pribadi

Memiliki rekam jejak digital yang baik, warganet harus menjunjung tinggi etika digital dan bertindak etis melalui media sosial. Etika dalam bermedia sosial meliputi tindakan hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi.
Foto: www.freepik.com
Memiliki rekam jejak digital yang baik, warganet harus menjunjung tinggi etika digital dan bertindak etis melalui media sosial. Etika dalam bermedia sosial meliputi tindakan hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memiliki rekam jejak digital yang baik, warganet harus menjunjung tinggi etika digital dan bertindak etis melalui media sosial. Etika dalam bermedia sosial meliputi tindakan hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Najamuddin Amy mengatakan etika juga tidak mengunggah konten yang belum jelas sumbernya dan menggunakan etika dalam berinteraksi dengan siapapun melalui media sosial.

”Etika bermedia digital berarti bagaimana tata krama seseorang dalam menggunakan internet. Terpenting, tidak membuat dan mengunggah konten berbau SARA, pornografi, dan kekerasan. Lalu, manfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mengembangkan diri dan membangun relasi,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Najamuddin mengaku prihatin dengan besarnya jumlah aduan konten negatif yang diterima Kominfo. Empat besar jumlah aduan konten negatif berdasarkan statistik keseluruhan milik Kemenkominfo, pornografi 1.142.010 laporan, perjudian 540.410 laporan, penipuan 16.461 laporan, dan HKI 9.400 laporan.

 

Selain bertindak etis melalui media sosial, lanjut Najamuddin, rekam jejak digital yang baik internet juga bisa didapat dengan mematuhi larangan saat berada ruang digital dan media sosial. 

”Di antaranya, ghibah, fitnah dan namimah yang menyebabkan permusuhan, bullying dan ujaran kebencian berdasarkan SARA, serta menyebarkan informasi bohong (hoax),” ucapnya.

Sejak dua tahun silam, Kemenkominfo aktif menyelenggarakan program #literasidigitalkominfo untuk meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024. Adapun program bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman. 

Pada 2023, program ini menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta. Dari sudut pandang budaya digital, Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo menambahkan dunia telah mengalami perkembangan dan perubahan. Kemajuan itu salah satunya dipicu oleh penemuan internet yang mengubah tata cara dan peradaban manusia.

”Konsep teknologi dan internet telah membentuk individu bagaimana berinteraksi, berperilaku, cara, berpikir, dan berkomunikasi secara radikal. Partisipasi, kolaborasi, dan berkomunitas adalah kunci era teknologi digital,” ucapnya.

Kepala Cabang Dinas Dikbud Lombok Tengah Syarif Hidayatullah menambahkan pentingnya melindungi data pribadi (privasi) agar aman melalui dunia digital. ”Privasi adalah hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain,” ucapnya.

Urgensi mewujudkan masyarakat Indonesia yang #MakinCakapDigital tak lepas dari survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemenkominfo bersama Katadata Insight Center pada 2021. Berdasarkan hasil survei, skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00.

Dengan skor tersebut, tingkat literasi digital Indonesia berada dalam kategori sedang. Program IMCD semakin diperlukan, karena – menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan We Are Social, ditemukan data bahwa pengguna internet dan media sosial di Indonesia pada 2021-2022 telah mencapai 220 juta orang. 

”Padahal, pada 2019, jumlah itu tak lebih dari 175 juta orang,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement