Jumat 14 Feb 2025 13:59 WIB

Etika Islami bagi Influencer dan Content Creator di Era Society 5.0

Pentingnya menghindari ghibah, fitnah, dan pelanggaran nilai-nilai Islami lainnya.

Prinsip-prinsip seperti keimanan, ketakwaan, serta menjaga nilai-nilai moral menjadi pedoman utama dalam bermuamalah, termasuk di media sosial.
Foto: Unisba
Prinsip-prinsip seperti keimanan, ketakwaan, serta menjaga nilai-nilai moral menjadi pedoman utama dalam bermuamalah, termasuk di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nabilla Anasty Fahzaria, Dosen Fikom Unisba

Era society 5.0 menjadi versi terbaru dari society 4.0, di mana era ini menuntut masyarakat untuk menjadi “super smart”. Kini teknologi mendukung kehidupan manusia secara menyeluruh. Beragam kegiatan terintegrasi oleh teknologi canggih. Hal ini memberi tantangan sosial dan menciptakan nilai baru yang berfokus pada kebutuhan manusia, termasuk bagi influencer dan content creator.

Baca Juga

Profesi seperti influencer dan content creator mendapatkan momentum yang besar, terutama di kalangan Generasi Z, karena menawarkan peluang berkarya sesuai minat dan hobi sekaligus memberikan potensi pendapatan yang menarik. Namun, dengan kemajuan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), muncul tantangan baru yang memerlukan perhatian khusus, terutama terkait dengan etika.

AI memiliki kemampuan untuk menghasilkan konten berkualitas tinggi dalam waktu singkat. Hal ini meningkatkan persaingan bagi para pembuat konten manusia, bahkan menimbulkan risiko pelanggaran hak cipta serta hilangnya koneksi emosional dalam konten yang hanya bisa dihasilkan oleh pengalaman manusia. Keberadaan AI seperti Emma, influencer virtual di Jerman, menunjukkan teknologi bukan hanya alat bantu, tetapi juga bisa menjadi pesaing nyata. Penting bagi influencer dan content creator untuk tidak hanya beradaptasi secara teknis, tetapi juga secara etika.

Islam memberikan landasan moral yang sangat relevan bagi para influencer dan content creator. Prinsip-prinsip seperti keimanan, ketakwaan, serta menjaga nilai-nilai moral menjadi pedoman utama dalam bermuamalah, termasuk di media sosial. Hal ini relevan dengan penelitian M Ramadhani (2024) tentang fatwa MUI mengenai muamalah di media sosial, yang menekankan pentingnya menghindari ghibah, fitnah, dan pelanggaran nilai-nilai Islami lainnya.

Dalam prinsip etika Islam, influencer dan content creator harus memastikan bahwa konten yang mereka buat memiliki niat yang baik dan bertujuan untuk memberikan manfaat. Niat ini harus diarahkan pada penyebaran kebaikan, ilmu, dan nilai-nilai positif yang sesuai dengan ajaran Islam. Konten yang mengandung unsur fitnah, provokasi, atau yang dapat memecah belah masyarakat harus dihindari. Sebaliknya, konten harus mengutamakan edukasi, motivasi, dan solusi.

Influencer dan content creator sering kali menjadi rujukan bagi banyak orang dalam berbagai hal. Mereka harus menjaga amanah dalam menyampaikan informasi yang benar, tidak memanipulasi fakta, dan tidak menyebarkan berita palsu atau menyesatkan.

Mereka juga perlu menyadari pentingnya menghormati hak orang lain, termasuk hak cipta dan privasi. Dalam menggunakan teknologi seperti AI, para pencipta harus memastikan bahwa data yang digunakan tidak melanggar hak orang lain. Mereka juga harus menjaga akhlak dalam berinteraksi dengan audiens dengan memberi tanggapan yang sopan terhadap kritik, serta menghindari menyampaikan yang tidak produktif.

Institusi pendidikan seperti Fikom Unisba telah mengambil langkah penting dengan mempersiapkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga memiliki etika Islami. Pendekatan ini merupakan jawaban atas tantangan era society 5.0, di mana keseimbangan antara teknologi, etika, dan spiritualitas menjadi kunci sukses.

Era society 5.0 memberikan peluang besar bagi influencer dan content creator untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan berpegang pada etika Islami, mereka dapat menjalankan peran ini dengan lebih bertanggung jawab, menciptakan konten yang tidak hanya menarik tetapi juga bermakna, serta berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement