Senin 27 Mar 2023 09:17 WIB

Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan, Benny K Harman dan Arsul Sani Debat di Rapat

Mahfud memastikan akan siap hadir dalam rapat bersama DPR bahas Rp 349 triliun.

Menko Polhukam Mahfud Md.
Foto:

"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ucap Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Sanksinya, tutur Arteria melanjutkan setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. "Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi," ucap Arteria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement