REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Bali, Ni Luh Djelantik, memanfaatkan momentum permintaan maaf warga negara asing (WNA) yang berfoto tidak senonoh di puncak Gunung Agung, Bali, untuk menyampaikan the Do's and the Don'ts (yang boleh dan tidak boleh) dalam berwisata di Indonesia kepada warga negara asal mereka. Mereka akan menyampaikan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan turis di Indonesia dengan bahasa yang digunakan di negara mereka.
"Mbok Ni Luh menekankan kepada mereka, 'atas apa yang kamu lakukan, kesalahan, kekeliruan yang kamu lakukan, aku meminta kamu menyampaikan ke semua rekan-rekanmu, temanmu, jaringan yang kamu punya, yang berkewarganegaraan sama denganmu, kamu sampaikan di sana dengan bahasamu," ujar Ni Luh kepada Republika, Kamis (23/3/2023).
Dengan demikian, kata Ni Luh, peristiwa yang dilakukan oleh WNA bernama Yuri tersebut dapat menjadi sebuah momentum pembelajaran dan introspeksi bagi WNA lain agar tidak melakukan hal yang sama dengannya. Keterbatasan komunikasi akibat bahasa yang digunakan pun dapat diatasi dengan mereka menyampaikannya dengan bahasa mereka sendiri.
"'Kamu sampaikan di sana dengan bahasamu dan nanti diterjemahkan oleh Jean,' itu adalah temannya namanya Jean, yang tadi datang sebagai translator dalam bahasa Inggris. Yang nantinya juga Mbok Niluh akan terjemahkan dalam bahasa Indonesia. Jadi ada tiga bahasa nanti yang akan kami posting," jelas Ni Luh.
Ni Luh mengatakan, apa yang dilakukannya tersebut sekaligus membantu Kementerian Pariwisata untuk menyosialisasikan the Do's and the Don'ts bagi WNA. Menurut dia, upaya tersebut dapat menegaskan adanya aturan yang harus ditaati, ada konsekuensi yang harus dijalani dari setiap tindakan yang dilakukan.
Penyampaian apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan itu juga termasuk soal harus adanya izin resmi, visa yang legal, dan dokumen-dokumen lain yang memang memperbolehkan WNA bekerja atau membuka usaha di Indonesia. Menurut Ni Luh, hal tersebut juga menjadi poin penting yang ditekankan dalam pertemuan dengan Yuri yang dilakukan pagi hari ini.
"Jadi ini penting dua poin ini. Jadi bukan sekadar menindak, meminta maaf. Ke depannya ya kita juga menggunakan kemampuan yang bersangkutan dengan bahasanya dia," kata dia.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparerkaf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah Bali dan satuan tugas (Satgas) siap untuk menindak tegas wisatawan pelanggar aturan. Itu dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Bali yang saat ini kembali bergeliat pascapandemi.
“Kami terus sosialisasikan do’s and don’ts, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisman di Bali. Dan kami akan tindak tegas jika ada pelanggaran hukum. Tapi kami tetap dengan keramahtamahan mengundang wisatawan mancanegara datang ke Indonesia terutama Bali," jelas Sandiaga dikutip dari laman Kemenparekraf, Kamis (23/3/2023).
Sandiaga mengatakan, pihaknya bergerak cepat bersama Pemprov Bali untuk menangani sebagian kecil dari wisatawan mancanegara yang berulah. Sebagai gambaran, tahun lalu jumlah wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 5,5 juta wisman dan 7,5 juta wisman pada 2023.
"Kami menargetkan peningkatan jumlah dan kualitas wisman, dengan tetap menghargai masyarakat lokal, tinggal lebih lama, mengeksplorasi destinasi, dan spending lebih banyak,” ujar dia.
Untuk itu, kata Sandiaga, komunikasi yang baik melalui kampanye ataupun pendekatan yang lebih engaging akan dapat meminimalisir pelanggaran oleh wisman. Penyampaian do’s and don’ts juga perlu digiatkan.
“Kami akan terus memonitor dan mengevaluasi situasi yang berkembang,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menjelaskan, kenyamanan menjadi hal yang penting di Bali. Beberapa bulan terakhir, ketenangan masyarakat Bali terusik oleh ulah segelintir wisman dari suatu negara yang mengendarai sepeda motor namun tidak taat aturan, berkonflik dengan wisatawan, dan melanggar aturan saat berwisata.
“Mereka juga menyalahgunakan kunjungan mereka ke Bali. Pak Gubernur melarang wisatawan menggunakan sepeda motor untuk menghindari masalah-masalah tersebut, untuk itu, kami membuat satgas yang berisikan berbagai perangkat keamanan mulai dari Polda hingga pecalang yang akan menertibkan wisatawan yang melanggar," ujar dia.