Selasa 21 Mar 2023 15:45 WIB

Babak Baru Penganiayaan David, AG Segera Disidangkan

Kekerasan terhadap David tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Berkas perkara anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak berinisial AG (15 tahun) sudah dinyatakan rampung alias P-21. Rencananya, AG bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau tahap II pada hari ini, Selasa (21/3). Tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement