Jumat 17 Mar 2023 20:44 WIB

Istri Diduga Pamer Harta di TikTok, Direktur Penyelidikan KPK akan Diklarifikasi LHKPN-nya

Namun, belum ditentukan jadwal klarifikasi terhadap Endar Priantoro.

Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai buntut dari dugaan pamer kekayaan yang dilakukan istrinya di media sosial. Namun, belum ditentukan jadwal klarifikasi terhadap Endar.

"KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kapan klarifikasi tersebut berlangsung. KPK juga akan melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendalami apakah ada pelanggaran yang dilakukan terkait unggahan pamer istri Endardi media sosial tersebut.

"Sekaligus berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," ujarnya.

Endar Priantoro merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini bertugas di KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyelidikan. Nama Endar menjadi sorotan publik setelah pengguna media sosial TikTok dengan akun @perusakhedonmengunggah video yang berisi cuplikan soal dugaan gaya hidup mewah istrinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement