Rabu 15 Mar 2023 18:58 WIB

Bawaslu Kepri Usulkan Anggaran Pengawasan Pilkada, Jumlahnya Capai Rp 55,4 Miliar

Anggaran pengawasan pilkada yang diusulkan berdasarkan hasil analisis tim teknis.

Pilkada (Ilustrasi).
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO
Pilkada (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) mengusulkan anggaran pengawasan pilkada tahun 2024 mencapai Rp 55,4 miliar. Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi mengatakan, besaran anggaran pengawasan pilkada yang diusulkan berdasarkan hasil analisis tim teknis Pemerintah Kepri dan Bawaslu Kepri.

"Jadi dari hasil analisis tim teknis kami dan Pemprov Kepri ditetapkan anggaran pengawasan pilkada sebesar Rp 55,4 miliar. Kemudian kami akan mengajukan anggaran pengawasan pilkada berdasarkan hasil analisis tim, karena mereka yang memahami soal teknis penyusunan anggaran yang dibutuhkan," ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga

Jauh sebelum tim teknis tersebut membahas anggaran pengawasan pilkada, kata dia, Bawaslu Kepri dan instansi yang berwenang di Pemprov Kepri sudah melaksanakan beberapa kali pertemuan. Salah satu agenda rapat terkait persiapan pilkada yang akan dimulai setahun sebelum hari pemungutan suara yang ditetapkan 27 November 2024.

"Kami juga sudah beberapa kali menyurati Gubernur Kepri terkait pelaksanaan pengawasan pilkada. Alhamdulillah, gubernur memberi respons positif," ujar dia.

Menurut dia, pelaksanaan pengawasan pilkada membutuhkan anggaran. Anggaran pengawasan pilkada paling banyak dipergunakan untuk membayar honor petugas di tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga di tempat pemungutan suara.

Anggaran juga dibutuhkan untuk berbagai kegiatan sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu. "Akhir tahun ini tahapan pilkada sudah berjalan bersamaan dengan tahapan pemilu yang sudah di depan mata. Tentu ini menjadi hari-hari yang paling sibuk dalam pengawasan pemilu dan pilkada," ujarnya.

Said mengungkapkan, penandatangan nota perjanjian hibah daerah untuk kepentingan pilkada di Kepri pada tahun 2020 mendapat pujian dari KPU RI dan Bawaslu RI. Hal itu disebabkan penandatangan nota perjanjian hibah daerah di Kepri pertama dilaksanakan dibanding provinsi lainnya yang menyelenggarakan pilkada.

"Kami berharap dalam penyelenggaraan pilkada kali ini, hal serupa terjadi untuk meningkatkan pengawasan pilkada," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement