REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polisi masih belum bisa mengungkap identitas dari mayat tinggal tulang belulang, yang ditemukan di kawasan Hutan Blok Kalimati, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Namun, polisi menemukan rambut panjang di dekat lokasi penemuan mayat.
Kapolsek Tamansari, Iptu Agus Hidayat, mengatakan polisi sulit mengungkap identitas mayat tersebut karena kondisinya sudah dalam bentuk tulang belulang. Sehingga sosoknya sudah sulit dikenali.
“Sementara kita ada temuan baru yaitu rambut. Rambut panjang, campur sama tanah. Jadi itu yang terbaru,” kata Agus melalui telepon selulernya, Senin (13/3/2023).
Melalui rambut tersebut, kata dia, apabila ada masyarakat yang mengaku kehilangan anggota keluarganya, bisa dilakukan tes DNA melalui helaian rambut yang ditemukan itu. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada warga yang datang melaporkan kehilangan orang dengan ciri-ciri seperti korban yang ditemukan.
“Itu masalahnya. Mudah-mudahan ada keluarganya nih, kita harap yang terbaik. Kan tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak ya,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus memastikan, mayat tinggal tulang itu berjenis kelamin perempuan. Hal itu disimpulkan oleh tim forensik melihat dari pakaian yang dikenakan korban mulai dari baju, celana, hingga pakaian dalam.
Ia pun sudah berulang kali menanyakan kepada tim forensik terkait perkiraan jenis kelamin mayat tersebut. Disebutkan, mayat tinggal tulang yang ditemukan mengenakan pakaian berupa atasan daster pendek, celana ketat atau legging yang sudah melar, serta sandal perempuan.
“Itu hasil forensik. Jadi kemarin itu dari dokter itu menyimpulkannya dari pakaian, identik ke perempuan,” kata Agus.
Sebelumnya, diberitakan esosok mayat diduga wanita ditemukan warga di kawasan Hutan Blok Kalimati, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang pada Selasa (7/3/2023).