Senin 13 Mar 2023 19:00 WIB

Buntut Hancurnya Kebun Bunga Rawa oleh Komunitas Motor Trail, Pengelola Ranca Upas Dicopot

Pejabat yang dicopot oleh PT Palawi adalah Manajer Ranca Upas.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Alam Jawa Barat melakukan aksi di depan Kantor Perum Perhutani Divre Jabar dan Banten, Jalan Soekarno Hatta, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mengecam seluruh aktivitas pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan di kawasan Ranca Upas, Kabupaten Bandung serta di seluruh kawasan hutan lindung di Indonesia khususnya di Jawa Barat. Selain itu, mereka menuntut penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG -- Anak perusahaan PT Perhutani, yakni PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) mencopot pengelola kawasan wisata Rancaupas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, imbas adanya kerusakan lahan akibat kegiatan motor trail. Pejabat yang dicopot adalah manajer Ranca Upas.

"Pengelola di situ kami tarik, kami ganti," kata Direktur Utama PT Palawi Lucy Mardiana, Senin (13/3/2023).

Baca Juga

Lucy mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena pihaknya tidak ingin ada preseden yang kurang baik apabila pihaknya tidak melakukan tindakan. Dia menilai, manajer Ranca Upas itu berkoordinasi secara aktif dengan panitia hingga jalannya acara yang menimbulkan kerusakan itu. Sehingga, menurut dia, manajer itu harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi.

"Mau tidak mau dia bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Sehingga kami tarik, tempatkan sementara di kantor (PT Perhutani Divre Jawa Barat dan Banten)," kata Lucy.

Menurut Lucy, pihak Palawi juga menutup sementara kawasan wisata Ranca Upas sejak 8 Maret 2023. Karena menurutnya, banyak masyarakat yang ingin tahu kerusakan yang terjadi sehingga menghambat proses rehabilitasi.

Lucy mengatakan, proses rehabilitasi itu telah dilakukan sejak Senin (6/3/2023) atau pascakegiatan motor trail, yang merusak lingkungan di Rancaupas pada Ahad (5/3/2023).

"Sejalan dengan surat dari induk Perhutani, kami melarang semua jenis kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, termasuk dari offroad roda empat atau roda dua," katanya.

 

In Picture: Aksi Selamatkan Ranca Upas

photo
 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement