Sabtu 11 Mar 2023 05:25 WIB

Anggota DPR: Kemenkeu Harus Tuntaskan Reformasi Perpajakan

Anggota DPR tolak gerakan boikot bayar pajak.

 Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad
Foto: Dok Pribadi
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyampaikan agar menolak gerakan boikot bayar pajak serta menyarankan untuk mencegah gerakan tersebut.

"Menolak gerakan boikot bayar pajak. Untuk menghentikan gerakan itu, Kementerian Keuangan harus serius melakukan pembenahan internal terutama di Direktorat Jenderal Pajak," kata Kamrussamad dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Kementerian Keuangan mendapat pukulan setelah beberapa pegawai pajak diketahui memiliki harta yang dinilai tidak wajar. Hal itu pun mendapat respons dengan adanya pihak-pihak menggelorakan gerakan boikot bayar pajak.

"Kemenkeu mesti menuntaskan reformasi perpajakan. Ini peristiwa gempa bumi dahsyat yang dialami Kementerian Keuangan, khususnya kepemimpinan Sri Mulyani selama delapan tahun," tutur Kamrussamad.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak sebenarnya sudah meningkat. Terbukti, tax ratio 2022 melampaui target. Hingga akhir Desember 2022, penerimaan pajak mencapai Rp1.716,8 triliun atau tembus 115,6 persen dari target sebesar Rp1.485 triliun.

Penerimaan pajak tumbuh 34,3 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu.Kamrussamad menegaskan, institusi perpajakan dan petugas pajak sangat penting untuk menjaga kepercayaan dari para wajib pajak.

"Apalagi pajak merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional," ucap Kamrussamad.Sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap tak ada lagi suara boikot bayar pajak.

Ia mengimbau masyarakat tetap patuh membayar pajak, apalagi Maret sudah masuk bulan untuk penyampaian SPT.

"Jangan ada lagi suara-suara untuk melakukan pemboikotan pajak. Pajak sampai diboikot, kami tidak bisa kerja, termasuk dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola pemerintah berbasis elektronik, semua butuh dana dan dana itu dari mana. Dari pajak," ujar Alexander.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement