JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024, pada hari ini. KPU menyatakan sudah selesai membuat memori banding untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. “Insya Allah, Jumat tanggal 10 Maret 2023 akan kita daftarkan memori...
Berita Lainnya