Jumat 10 Mar 2023 05:50 WIB

KPU Ajukan Banding Putusan Penundaan Pemilu Hari Ini

Kecil kemungkinan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memberikan izin eksekusi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024, pada hari ini. KPU menyatakan sudah selesai membuat memori banding untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. “Insya Allah, Jumat tanggal 10 Maret 2023 akan kita daftarkan memori...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement