Kamis 09 Mar 2023 20:05 WIB

Burhanudin Dinilai Bawa Perubahan dan Peningkatan Kinerja Kejakgung

Burhanudin membawa kinerja Kejakgung lebih baik.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dinilai berhasil meningkatkan kinerja Kejaksaan Agung. Foto ilustrasi ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Raker tersebut membahas rencana kerja di bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi di bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dinilai berhasil meningkatkan kinerja Kejaksaan Agung. Foto ilustrasi ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Raker tersebut membahas rencana kerja di bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi di bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengatakan Kejaksaan Agung (Kejakgung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin, telah mengalami perubahan dan peningkatan kinerja. Sejumlah kasus besar berhasil diungkap oleh Kejakgung.

Hal ini disampaikan Santoso, menanggapi adanya pemberian penghargaan Best Institutional Leaders dari Obsession Media Group. Dia dipilih karena membawa Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik. “Di bawah ST Burhanudin mengalami peningkatan kinerja,” kata Santoso, Kamis (9/3/2023).

Peningkatan dan perubahan kinerja ini, menurut Santoso, juga tercermin dari hasil survei, yang menempatkan Kejakgung dalam posisi teratas dalam hal penindakan tindak pidana. Termasuk Kejakgung menjadi lembaga yang memiliki persepsi publik terbaik di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Sejumlah survei menyebut Kejaksaan RI  mampu melakukan penegakan hukum yang humanis dan modern. Pada survei yang dilakukan  Indikator Politik Indonesia (IPI) pada 27 November 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap kerja Kejaksaan mencapai 77,4 persen.

Sedangkan survei  Lembaga Survei Indonesia pada 8 Desember 2022, menyebut tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara dan institusi demokrasi memposisikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan 60,6 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement