Rabu 08 Mar 2023 22:54 WIB

Legislator tak Setuju Penghapusan Ratusan Armada Transjakarta

Anggota Komisi C DPRD DKI tak setuju penghapusan ratusan armada Transjakarta.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Bus Transjakarta. Anggota Komisi C DPRD DKI tak setuju penghapusan ratusan armada Transjakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bus Transjakarta. Anggota Komisi C DPRD DKI tak setuju penghapusan ratusan armada Transjakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S. Andyka mengaku tidak setuju dengan usulan penghapusan aset ratusan armada Transjakarta oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dia menilai bus Transjakarta sudah bermasalah sejak awal pengadaannya, sehingga sulit untuk langsung disetujui status penghapusan asetnya.

"Saya masih tidak bersepakat karena memang dalam proses awal pengadaan bus ini sudah banyak menimbulkan masalah," kata Andyka dalam rapat Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga

Dia menyinggung tentang salah satu mantan kepala dinas perhubungan yang menjalani proses hukum karena tersangkut kasus penyelewengan pengadaan bus. Itu menjadi salah satu catatan penting menurutnya mengenai gambaran carut marut pengadaan bus Transjakarta.

"Apalagi tadi juga dari Inspektorat sudah menjelaskan bahwa sudah ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga, jadi kita harus berhati-hati. Supaya tidak memutuskan sesuatu yang awalnya salah, kemudian pada saat kita harus penghapusan aset, salah juga," jelasnya.

Andyka mengklaim dirinya mengetahui persis mengenai proses pengadaan barang tersebut saat menjabat sebagai anggota Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014. Sehingga dia mengikuti runtutan ihwal pengadaan armada bus Transjakarta.

Dia mencontohkan, permasalahan yang bisa muncul jika penghapusan itu disetujui lantaran adanya bus armada yang belum beroperasi, tapi sudah diminta untuk dihapuskan asetnya.

"Contoh, kalau dalam ketentuan, yang namanya KDO itu harus dioperasikan paling tidak delapan tahun. Tetapi banyak KDO yang belum beroperasi, baru datang hanya parkir sudah bertalak, kemudian mau dihapus asetnya. Ada yang hanya setahun, bahkan hanya hitungan bulan saja beroperasi, dihapus asetnya," terangnya.

Diketahui, Dishub DKI Jakarta mengajukan usulan ke DPRD DKI Jakarta untuk melakukan penghapusan aset ratusan armada Transjakarta.

"Kami bermaksud menyampaikan usulan dari Dinas Perhubungan terhadap armada Transjakarta untuk usulan penghapusan (aset)," kata Sekretaris Dishub DKI Jakarta, Ismanto dalam rapat Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Ismanto mengatakan, ratusan unit bus Transjakarta tersebut merupakan bus yang tercatat sebagai aset di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 417 unit bus armada tersebut meliputi berbagai brand yang tersebar di berbagai lokasi atau 'kandang' bus Transjakarta, mulai dari Zhong Tong, Hino, Hyundai, Komodo, Mercedez, hingga Ankai.

Ismanto menyebut sebenarnya usulan penghapusan aset bus Transjakarta tersebut telah dilayangkan sejak lima tahun yang lalu. Yaknj melalui surat Kepala Dishub kepada Kepala Dinas Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), tepatnya pada 30 Januari 2018.

"Namun saat itu permohonan belum dapat diproses," ujarnya. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai penghapusan aset tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement