Selasa 07 Mar 2023 16:48 WIB

Komnas Perempuan Rata-Rata Terima 17 Pengaduan Kasus Kekerasan per Hari

Pengaduan kekerasan terhadap perempuan pada 2022 menurun dibandingkan 2021.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Seorang penyintas kekerasan seksual menyiapkan alat jahit saat pendampingan pembuatan pembalut kain oleh Beranda Perempuan di Jambi, Selasa (17/5/2022). Komnas Perempuan melaporkan, jumlah aduan kekerasan terhadap perempuan pada 2022 relatif menurun dibandingkan 2021. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Seorang penyintas kekerasan seksual menyiapkan alat jahit saat pendampingan pembuatan pembalut kain oleh Beranda Perempuan di Jambi, Selasa (17/5/2022). Komnas Perempuan melaporkan, jumlah aduan kekerasan terhadap perempuan pada 2022 relatif menurun dibandingkan 2021. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Perempuan mengungkapkan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan sepanjang 2022 dibanding 2021. Komnas Perempuan merangkumkan data berdasarkan kasus yang dilaporkan. 

Hal tersebut terungkap dalam Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan yang diselenggarakan pada Selasa (7/3). "Secara umum, jumlah pengaduan kasus menurun pada tahun 2022 dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 457.895 dari 459.094," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Selasa (7/3/2023). 

Baca Juga

Penurunan pelaporan dihimpun dari data lembaga layanan dan Badan Peradilan Agama (Badilag) MA. Sedangkan pengaduan ke Komnas Perempuan meningkat menjadi 4.371 dari 4.322 kasus. 

"Dengan jumlah ini berarti rata-rata Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 17 kasus per hari," ujar Andy. 

Komnas Perempuan mendapati jumlah ini hampir dua kali lipat dari tahun 2020. Pada saat itu, rata-rata kasus yang perlu direspon Komnas Perempuan per hari sebanyak sembilan kasus.

Selain itu, Komnas Perempuan menjelaskan catatan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan ini diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua provinsi di Indonesia. Data ini didukung pengaduan yang diterima oleh Komnas Perempuan. 

Pada CATAHU 2023, ada 137 lembaga pengada layanan dan masyarakat sipil yang terlibat dalam pengumpulan data, selain dari Badilag dan Komnas Perempuan. Komnas Perempuan juga memperoleh data dari Babinkum TNI dan Badilum. 

"Tingkat respons pengembalian formulir Catahu naik sebesar 25 persen (137 lembaga) jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 18 persen (129 lembaga) dari total formulir yang dikirimkan," ucap Andy

Komnas Perempuan merinci sebanyak 339.782 dari total pengaduan tersebut adalah kekerasan berbasis gender (KBG), yang 3.442 di antaranya diadukan ke Komnas Perempuan. Sedangkan kekerasan di ranah personal masih mendominasi pelaporan kasus KBG, yaitu 99 persen atau 336.804 kasus. Adapun pengaduan di komnas Perempuan, kasus di ranah personal mencapai 61 persen atau 2.098 kasus. 

Kemudian, untuk kasus di ranah publik, tercatat total 2978 kasus di mana 1.276 di antaranya dilaporkan kepada Komnas Perempuan.

"Kasus kekerasan di ranah negara hanya ditemukan di Komnas Perempuan, dengan peningkatan hampir dua kali lipat, dari 38 kasus di 2021 menjadi 68 kasus di 2022," ucap Andy. 

Berdasarkan bentuk kekerasannya, secara umum data lembaga layanan dan Komnas Perempuan mencatatkan dari 13.428 kasus, tercatat 15.466 bentuk kekerasan. 

Terbanyak adalah kekerasan fisik, yaitu ditemukan dalam 6,784 kasus atau hampir 44 persen. Untuk pengaduan ke Komnas Perempuan, terbanyak adalah kasus kekerasan seksual, sebanyak 2.228 kasus dari 5.831 kasus berdasarkan bentuk, atau 38 persen.

"Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 2204 kasus," ucap Andy. 

Adapun terbanyak kedua adalah kekerasan psikis (2.083 kasus/35,72 persen). Sedangkan lembaga layanan didominasi oleh kekerasan dalam bentuk fisik (6.001 kasus/38,8 persen), diikuti dengan kekerasan seksual (4.102 kasus/26,52 persen). Bentuk kekerasan ketiga terbanyak dicatatkan adalah kekerasan psikis, yaitu sebanyak 5.137 kasus.

"Namun sesungguhnya kekerasan psikis perlu mendapatkan perhatian yang lebih mendalam. Pengaduan di Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan psikis adalah yang paling banyak diadukan pada kasus kekerasan di ranah privat, yaitu sebanyak 1.494 kasus," ujar Andy. 

 

photo
Perempuan rentan jadi korban kekerasan - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement