Selasa 07 Mar 2023 00:17 WIB

KPK Ungkap Dua Eks Pegawai Pajak Diduga Jadi Konsultan Rafael Alun

Konsultan pajak ini diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael Alun.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap  RAT yang merupakan orang tua dari Mario Dandy yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora untuk dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Foto:

Pahala mengungkapkan, penggunaan nominee merupakan pola yang kerap kali digunakan untuk melakukan pencucian uang. Modusnya, yakni pelaku membeli aset maupun harta dengan memakai nama orang lain, hingga menerima uang tunai dari pihak lain yang tidak berkaitan.

“Kalau misalnya saya orang pajak dengan wajib pajak, itu kalau saya nerima dari wajib pajak kelihatan langsung ada hubungannya, jadi gratifikasi atau suapnya jelas kan. Tapi dia pakai (nama) orang lain, ini yang kita sebut nominee untuk penerimaan,” kata Pahala.

Selain itu, sambung dia, pola lainnya yang juga seringkali digunakan oleh pelaku adalah beneficial ownership atau memakai perusahaan. Pahala menjelaskan, ketika wajib pajak memiliki saham di perusahaan, transaksi keuangan perusahaan tersebut tidak disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Jadi, (misalnya) saya punya saham di perusahaan, transaksi perusahaan itu kan tidak dilaporkan di LHKPN,” ungkap dia.

“Itu tipe-tipe yang generik, bukan hanya di kasus ini saja, di kasus yang lain juga. Tetapi sekali lagi, kita dengan PPATK dengan Dirjen Kemenkeu, dengan Dirjen AHU di Kemenkumham itu kita koordinasi, tukeran data,” tambah Pahala menjelaskan.

Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening milik seorang konsultan pajak. Nama konsultan pajak ini diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael Alun Trisambodo.

PPATK menduga ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bergabung dalam konsultan pajak itu. “Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Namun, Ivan enggan memerinci identitas eks pegawai pajak yang diduga bekerja sebagai konsultan pajak untuk Rafael. Dia hanya menyebut, pihaknya sudah mendengar adanya kabar mengenai konsultan pajak Rafael telah kabur ke luar negeri.

Nama konsultan ini tidak hanya dipinjam oleh Rafael, tapi juga ada pihak lain. Nominee tersebut diduga merupakan cara untuk mencuci uang. Sehingga indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael tidak terlacak. "Kita mensinyalir ada profesional money launderer yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," tegas Ivan pada Sabtu (4/3/2023).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement