Selasa 07 Mar 2023 00:17 WIB

KPK Ungkap Dua Eks Pegawai Pajak Diduga Jadi Konsultan Rafael Alun

Konsultan pajak ini diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael Alun.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap  RAT yang merupakan orang tua dari Mario Dandy yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora untuk dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (1/3/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap RAT yang merupakan orang tua dari Mario Dandy yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora untuk dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada dua mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang diduga menjadi konsultan pajak untuk eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kementerian Keuangan II, Rafael Alun Trisambodo. Lembaga antirasuah ini juga menyebut, telah mendapatkan data kedua mantan pegawai pajak tersebut.

“Sudah. Yang kita dapat dua (data eks pegawai pajak),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Baca Juga

Pahala menjelaskan, data itu diperoleh setelah KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia mengatakan, berdasarkan data yang diterima, sudah diketahui nama eks pegawai pajak yang bekerja sebagai konsultan pajak Rafael.

“Tadi pagi saya komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat,” ungkap Pahala.

Namun, dia belum mau membeberkan lebih rinci mengenai identitas mantan pegawai pajak yang menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael. Pahala menegaskan, saat ini, KPK bersama dengan PPATK merancang strategi untuk terlebih dahulu membuktikan kejahatan korupsi yang diduga dilakukan Rafel. Setelah itu, baru mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK, kita akan cari itu dulu,” ujar dia.

Pahala mengatakan, pihaknya juga akan mengupayakan cara lain untuk menelusuri keberadaan konsultan pajak Rafael yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri. Namun, ia menekankan, saat ini, KPK belum fokus terhadap fisik orang tersebut untuk diperiksa, tapi lebih mengutamakan data maupun transaksi keuangan dari rekening konsultan itu yang telah dibekukan oleh PPATK.

“Kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya, Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu. Karena ini belum proses hukum kita cari cara lain, yang penting kita datangi semua dari sekarang,” jelas Pahala.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement