Sabtu 04 Mar 2023 09:46 WIB

Komisi VI DPR Minta Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Diinvestigasi Menyeluruh

DPR meminta kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang diusut tuntas.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak.
Foto: Dok. DPR
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak meminta Pertamina melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) malam. Pertamina, tegas Amin, harus mengusut tuntas penyebab kebakaran yang telah menyebabkan banyak korban jiwa tersebut.

Amin juga meminta Pertamina menyantuni keluarga korban meninggal. Kemudian, menanggung biaya perawatan korban luka bakar, serta memberikan ganti rugi bagi warga yang rumahnya terbakar.

Baca Juga

“Harus diketahui apakah karena murni human error, terdapat kerusakan sistem atau jaringan atau disebabkan faktor lain, misalnya Sabotase. Perlu dikaji juga apakah perlu memindahkan depo mengingat lokasinya berada ditengah permukiman padat penduduk,” tegas Amin. 

Evaluasi terhadap peristiwa ini dan sebab-sebabnya sangat penting agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa yang akan datang. Selain itu Depo ini sudah beroperasi sejak tahun 1974, apakah kondisinya masih layak atau tidak juga harus dievaluasi.

Dalam catatan, Terminal BBM Plumpang juga pernah meledak di tahun 2009 silam. Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa itu menimbulkan kerugian hingga Rp 17 Miliar.

Amin juga mendesak Pertamina untuk memulihkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah-wilayah yang selama ini dilayani oleh Depo Pertamina Plumpang. Seperti diketahui, dalam publikasi Global Tank Storage, Integrated Terminal Jakarta atau Depo Pertamina Plumpang dinilai sebagai terminal BBM terpenting di Indonesia. 

Depo tersebut menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia atau sekitar 25 persen dari total SPBU Pertamina. Selain itu, Thruput (kapasitas aliran) BBM rata rata sebesar 16.504 Kiloliter per hari dan wilayah distribusi utamanya meliputi Jabodetabek.

“Agar objektif, investigasi sebaiknya dilakukan tim gabungan yang melibatkan ahli dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement