Jumat 03 Mar 2023 16:06 WIB

Disinggung Novel, Berapa Harta Kekayaan Lima Pimpinan KPK?

Jumlah harta kekayaan Firli paling tinggi di antara lima pimpinan KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Mansyur Faqih
Ilustrasi gedung KPK.
Foto: ANTARA/WAHYU PUTRO
Ilustrasi gedung KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harta kekayaan beberapa pejabat, belakangan menjadi sorotan publik. Di antaranya ada eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo dan kepala nonaktif Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Sementara itu, Eko mempunyai harta sebanyak Rp 15,7 miliar.

Meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan Rafael, tapi Eko memiliki gaya hidup yang cukup mewah. Hal ini terungkap dari unggahannya di media sosial yang sempat berfoto di depan pesawat Cessna, memiliki motor Harley Davidson, beberapa mobil mewah, hingga mobil tua antik yang jenisnya jarang ditemukan di Indonesia, seperti Fargo Dodge 1957 dan Ford Bronco 1972.

Lalu, bagaimana dengan kekayaan yang dimiliki oleh lima Pimpinan KPK, yakni Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango?

Berikut rinciannya:

1. Ketua KPK, Firli Bahuri

Dalam LHKPN yang disampaikan Firli periodik 2021, tercatat dia memiliki total kekayaan sebesar Rp 20.716.990.685 atau Rp 20,7 miliar. Jumlah ini paling tinggi di antara lima pimpinan KPK.

Berdasarkan laporan kekayaan yang disampaikan mantan deputi Penindakan KPK ini pada 22 Februari 2022, dia mempunyai aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Lampung. Total nilainya sebesar Rp 10.443.500.000 atau Rp 10,4 miliar.

Kemudian, Firli juga mempunyai dua mobil dan dua motor senilai Rp 903 juta. Dia tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga. Namun, pensiunan perwira tinggi Polri ini mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 9.370.090.685 atau Rp 9,3 miliar serta tidak memiliki utang.

2. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

Ghufron tercatat memiliki total kekayaan Rp 15.445.023.614 atau Rp 15,4 miliar. Dalam LHKPN yang dia laporkan pada 3 Februari 2022, dia mempunyai tanah dan bangunan yang terletak di Jember, Jakarta Selatan, Bogor, dan Jakarta Timur senilai Rp 13.960.000.0000 atau Rp 13,9 miliar.

Ghufron juga memiliki satu motor dan mobil senilai Rp 297 juta. Kemudian, dia mempunyai harta bergerak sebesar Rp 162.769.600, surat berharga Rp 500 juta, serta kas dan setara kas bernilai Rp 1.436.654.014 atau Rp 1,4 miliar.

Ia pun tercatat punya harta lainnya mencapai Rp 16.531.023.614 atau Rp 16,5 miliar. Di sisi lain Ghufron memiliki utang sebesar Rp 1,08 miliar.

3. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Dalam LHKPN pada periodik 2021 milik Alex yang dilaporkan pada 7 Februari 2022, total harta kekayaannya mencapai Rp 9.253.682.544 atau Rp 9,2 miliar. Dia tercatat mempunyai tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan senilai Rp 3.544.036.000 atau Rp 3,5 miliar.

Alex juga memiliki dua sepeda, dua motor, dan satu mobil dengan nilai Rp 432 juta. Harta bergerak lain miliknya diketahui sebesar Rp 172.550.000, serta surat berharga senilai Rp 2.014.263.500 atau Rp 2,01 miliar.

Kemudian, dia mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 3.090.833.044 atau Rp 3,09 miliar. Alex tak memiliki utang.

4. Wakil Ketua, Johanis Tanak

Dalam LHKPN yang disampaikan Johanis pada 14 April 2022, Johanis tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 8.911.168.628 atau Rp 8,9 miliar. Aset yang dimilikinya berupa tanah dan bangunan di Karawang serta Jakarta Timur senilai Rp 4.574.648.000 atau Rp 4,5 miliar.

Aset lainnya yang ia punya, yakni satu motor dan tiga mobil dengan total nilai Rp 239 juta. Harta bergerak lainnya milik Johanis sebesar RP 55 juta.

Kemudian, dia mempunyai surat berharga senilai Rp 200 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp 3.842.520.628 atau Rp 3,8 miliar. Johanis diketahui tak memiliki utang.

5. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango

Nawawi memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 3.414.153.579 atau Rp 3,4 miliar. Dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 3 Februrari 2022, dia mempunya tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dan Balikpapan, Kalimantan Timur senilai Rp 1.820.000.000 atau Rp 1,8 miliar.

Kemudian, dia mempunyai dua mobil dan satu motor dengan total nilai Rp 557.500.000, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 125 juta. Nawawi memiliki kas dan setara kas senilai Rp 731.652.579, serta harta lainnya sebanyak Rp 330 juta. Di samping itu, ia juga mempunyai utang sebesar Rp 150 juta.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyoroti pernyataan pimpinan KPK soal permintaan bantuan publik untuk membongkar harta kekayaan para pejabat yang tidak wajar. Novel mendukung hal tersebut, namun ia menyarankan dimulai dari para pemimpin KPK itu sendiri.

Melalui akun Twitternya, Novel meminta agar harta kekayaan pejabat yang dibongkar itu dimulai dari para pimpinan KPK. Mantan penyidik KPK itu pun mempersilakan warganet untuk segera menguliti harta para pejabat, utamanya para pemimpin KPK.

Sebelumnya, KPK berterima kasih kepada warganet lantaran kerap memviralkan para pejabat yang suka memamerkan kekayaannya di media sosial. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

"Secara khusus kami dari Direktorat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) berterimakasih kepada media dan masyarakat yang memviralkan," kata Pahala kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Menurut Pahala, tindakan netizen tersebut sangat membantu kinerja KPK untuk menelusuri asal kekayaan para pejabat yang memiliki gaya hidup hedon. Salah satunya, jelas dia, terungkapnya perumahan mewah milik eks pejabat Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

"Saya tahu (perumahan milik Alun di) Minahasa Utara karena media juga bahwa ada aset sana, sini," ungkap dia.

Pahala pun meminta netizen untuk terus memviralkan para pejabat hedon yang pamer kekayaan. "Pesan saya, teruskan," ucap dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa mengawasi seluruh laporan kekayaan yang disampaikan para pejabat. Sehingga ia meminta bantuan masyarakat untuk memberikan info jika ada pejabat yang tak jujur dalam menyampaikan LHKPN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement