REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, anggaran pembelian mobil Jeep bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi sangat tidak perlu diadakan. Dia menilai, kepala daerah di Jakarta tidak perlu menggunakan kendaraan dinas jenis Jeep.
"Tidak ada urgensi. Dilihat dari sisi medan wilayah Jakarta, kalau Bogor bisa pakai Jeep karena kondisi jalan yang banyak mendaki, kalau Jakarta kerap banjir, harusnya perahu bukan Jeep," kata Trubus kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Trubus mengatakan, anggaran senilai Rp 4,74 miliar untuk pengadaan dua mobil dinas Jeep perlu dikaji ulang, bahkan dihapuskan. Dia menganggap tak perlu pimpinan eksekutif dan legislatif membeli kendaraan dinas mahal. "Ini harus dilihat lagi dikaji lagi atau bahkan diganti krena tidak ada urgensinya," katanya..
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan kendaraan dinas untuk Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudin masing-masing senilai Rp 2,37 miliar. Jenis kendaraan dinas tersebut yaitu Jeep dengan kapasitas atau isi silinder maksimal 4.200 CC, yang tercantum di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hanya saja, Heru mengaku, belum mengetahui mengenai informasi adanya anggaran pembelian mobil Jeep untuk kendaraan dinasnya sebesar Rp 2,37 miliar. Dia menyebut, akan memeriksa informasi tersebut terlebih dahulu. "Saya enggak tahu, nanti saya cek," kata Heru kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Jumat (3/2/2023).