Rabu 01 Mar 2023 18:29 WIB

BKKBN Minta Masyarakat Tunda Kehamilan Jika Belum Lulus Elsimil

Hal itu untuk menurunkan dan mengejar target angka stunting 14 persen secara nasional

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Gita Amanda
Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto
Foto: dok BKKBN
Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto meminta, agar masyarakat bisa menunda kehamilan jika memang kondisi kesehatan ibu tidak memadai. Menurut dia, hal itu untuk menurunkan dan mengejar target angka stunting 14 persen secara nasional.

“Maka dibutuhkan tools yang merekam status kesehatan pengantin dengan sertifikat elektronik siap nikah siap hamil (Elsimil)” kata Tavip kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, jika dalam prosesnya kesehatan calon ibu dinilai kurang baik, bukan berarti pernikahan batal atau ditunda. Ihwal demikian, dia menyarankan untuk melanjutkan pernikahan, namun dengan catatan menunda kehamilan.

“Disarankan (menunda kehamilan), karena dalam data, yang sudah terlanjur stunting itu sulit (diatasi)” katanya.

Dia menerangkan, jika dahulu pencatatan pernikahan di KUA membutuhkan waktu 10 hari, kini sebisa mungkin diundur tiga bulan. Alasannya, untuk mempersiapkan kesehatan bagi calon pengantin.

“Itu saran dari ahli kedokteran, para medis itu sudah menghitung butuh waktu tiga bulan,” jelas dia.

Menyoal pemeriksaan Elsimil yang ada, kata dia, bersifat sederhana dengan menimbang berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas dan kadar haemoglobin (HB). Menurutnya, pemeriksaan itu bisa dilakukan di puskesmas hingga klinik 2 swasta atau dokter dan bidan praktik swasta.

“Jadi penarikan dari 10 hari ke tiga bulan itu, tujuannya untuk mengoreksi stunting,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement