Jumat 24 Feb 2023 17:58 WIB

KPK Bakal Segera Panggil Rafael Alun untuk Klarifikasi Harta Kekayaannya

Dalam LHKPN, Rafael tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Ayah tersangka Mario Dandy Satrio (MDS), Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan penganiayaan oleh putranya.
Foto: tangkapan layar Youtube
Ayah tersangka Mario Dandy Satrio (MDS), Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan penganiayaan oleh putranya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp 56 miliar.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga

Ali menjelaskan, pemanggilan ini sebagai bentuk upaya KPK untuk memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara. Sebab, LHKPN juga merupakan bentuk pencegahan korupsi.

"LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi seorang penyelenggara negara atas harta yang dimilikinya, yang notabene bersumber dari anggaran negara," tegas Ali.

"Atas LHKPN tersebut, publik bisa melihatnya sebagai bentuk pengawasan," tambah dia menjelaskan.

Dalam LHKPN, Rafael tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Jumlah ini berdasarkan LHKPN yang dia laporkan ke KPK pada 17 Februari 2022.

Nilai tersebut hanya beda tipis dengan harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yakni sebesar Rp 58 miliar. Sri Mulyani merupakan atasan Rafael di Kementerian Keuangan.

Namun, Sri Mulyani pun telah mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Dia dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio memukuli David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina hingga koma. Perbuatannya ini diduga disulut kemarahan oleh sang pacar bernama Agnes, yang tak lain mantan David.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement