Kamis 23 Feb 2023 19:22 WIB

Kantong Darah Bertuliskan HIV Dibuang di TPS, Kemenkes: Ada Pelanggaran Prosedur

Kantong darah termasuk limbah medis yang harus dimusnahkan secara khusus.

Donor darah (Ilustrasi). Kantong darah bertulisan HIV ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (20/2/2023).
Foto:

Nadia menyayangkan adanya temuan tersebut. Sebab, Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan institusi yang telah berpengalaman mengelola darah.

"Harusnya tidak terjadi, karena PMI sudah lama berpengalaman mengolah darah," katanya.

Menyikapi temuan tersebut, Kemenkes sedang mengonfirmasi dan mengklarifikasi kepada Dinas Kesehatan Jawa Timur serta PMI Pusat untuk menentukan tindakan selanjutnya. Kantong darah bertuliskan HIV ditemukan di TPS Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan.

"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Bangkalan Yudistira.

Ketua PMI Bangkalan As'ad Asjari mengakui kantong darah yang dibuang di TPS Junok memang berasal dari lembaganya. As'ad mengaku pihaknya telah teledor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement