REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan utang-piutang Rp 50 miliar Anies-Sandi saat Pilgub DKI 2017 ternyata masih berlanjut. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja menganggap, penerimaan dana Rp 50 miliar itu pelanggaran biaya kampanye.
Perwakilan Tim Anies, Hendri Satrio mengatakan, perjanjian itu sudah selesai ketika Anies-Sandi menang dalam Pilgub DKI 2017. Justru, ia merasa, apa yang dilakukan Anies bagus karena membuat budaya baru tentang dana-dana kampanye.
Sebab, jika setelah menang selesai, kepala daerah tidak terbebani mengembalikan biaya-biaya tersebut. Ia mengaku heran, perihal ini kembali dipersoalkan jauh setelah Pilgub DKI 2017, bahkan setelah Anies tidak lagi menjabat Gubernur DKI.
"Jadi, tentang ini sudah clear, sudah selesai setelah Anies-Sandi menang," kata Hendri usai Rakernas I Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (15/2).
Saat ini, ia menerangkan, proses penandatanganan Piagam Perubahan sedang diatur ketum-ketum partai pengusung Anies. Nantinya, saat penandatanganan akan ada Ketua Umum Nasdem, Ketua Umum Demokrat, Ketua Umum PKS dan Anies Baswedan.
Setelah itu, barulah Anies disilakan mencari dan memilih cawapres. Ia menilai, saat ini memang yang terpenting ada deklarasi bersama ketum-ketum parpol yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres untuk memastikan PT 20 persen terpenuhi.
"Kalau sekarang dihitung 28,35 persen, jadi arahnya ke sana, Mas Anies konsentrasi di sana," ujar Hendri.
Ia menilai, kehadiran Anies di Partai Ummat turut menggambarkan kalau dia bisa bicara dengan warna apapun. Serta, sudah menyampaikan tuduhan-tuduhan terkait politik identitas, pembelahan, agar diminta melihat kenyataan yang ada di DKI.
Sebab, sejauh ini kenyataannya tidak ada intoleransi yang terjadi di Jakarta. Maka itu, selain pembangunan yang lain, pembuktian itu memang sudah terlihat dan Anies sudah berusaha membangun kesetaraan dan keadilan sosial di DKI Jakarta.
"Rekam jejak Anies di Jakarta tentang pembangunan dengan kesetaraan dan keadilan sosial itulah yang akan disampaikan di level nasional," kata Hendri.