Selasa 14 Feb 2023 00:30 WIB

Sirup Obat yang Telah Beredar, Aman Dikonsumsi Selama Mengikuti Anjuran Pemakaian

Kasus dan isu kesehatan terkait kualitas obat perlu dicermati secara menyeluruh.

Sirup obat merk Praxion produksi PT. Pharos Indonesia diketahui sudah masuk dalam daftar sirup obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Foto: Istimewa
Sirup obat merk Praxion produksi PT. Pharos Indonesia diketahui sudah masuk dalam daftar sirup obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- GP Farmasi sebagai asosiasi dengan lebih dari 150 anggota industri farmasi dan telah memproduksi 90 persen volume unit obat di Indonesia, menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) yang terjadi selama periode awal 2022 hingga awal Februari 2023 ini. 

Sebagaimana diketahui, BPOM dan Kemenkes selaku otoritas kesehatan telah melakukan beberapa langkah antisipatif dalam menentukan penyebab adanya 1 kasus kematian baru pada anak akibat GGA yang diduga terjadi setelah mengonsumsi sirup obat penurun demam merk Praxion dan 1 kasus lagi berupa suspek yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit.

Sirup obat merk Praxion produksi PT. Pharos Indonesia diketahui sudah masuk dalam daftar sirup obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar, sehingga sampai dengan hari ini total sirup obat yang dinyatakan aman telah mencapai 508 sirup obat dari 49 Industri Farmasi.

Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai. 

Setelah terjadinya kasus kematian baru akibat GGA di awal Februari 2023, BPOM kembali melakukan penelusuran, sampling dan pengujian atas sample sirup obat di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat & Makanan Nasional (P3OMN) BPOM. Laboratorium BPOM tersebut selain bersertifikasi ISO juga telah mendapatkan pengakuan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Sehingga, dapat dipastikan validitas dan akurasinya. Hasil pengujian Lab. P3OMN BPOM menyatakan bahwa seluruh sample yang diuji Memenuhi Syarat (MS), artinya sirup obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Selain itu, BPOM juga melakukan proses investigasi ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dimana hasil pemeriksanaan menyimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB.

Sejalan dengan itu,Director of Corporate Comunication PT. Pharos Indonesia  Ida Nurtika menyatakan, bahwa hasil uji laboratorium atas sirup obat Praxion yang dilakukan oleh dua laboratorium independen terakreditasi menunjukkan bahwa produk tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM. Dimana dalam hal ini, tidak ditemukan kandungan cemaran EG/DEG pada sirup obat Praxion. 

Mengutip penjelasan dari Dr. Adaninggar P. Nariswari, SpPD yang disampaikan lewat akun Instagramnya (@drNingz), gagal ginjal akut dapat terjadi bukan hanya disebabkan oleh intoksikasi obat, namun bisa juga akibat dehidrasi dan infeksi, dimana justru paling sering disebabkan oleh infeksi. Ada intoksikasi obat atau tidak, gagal ginjal yang dialami oleh anak-anak biasanya didahului dengan demam dan demam adalah gejala utama dari infeksi.

Health educator yang akrab dipanggil Dr Ning ini menambahkan, agar para orang tua tidak mudah percaya mitos dan hoaks, selalu menjaga perilaku hidup sehat anak-anak, tidak melakukan self-diagnosis dan self-treatment jika anak sakit, dan sebaiknya segera konsultasikan ke dokter agar mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat sesuai standar kesehatan.

Setelah produk sirup obat Praxion dinyatakan aman, maka menarik untuk mencermati pendapat yang disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof Dr Apt Zullies Ikawati. Dia menyatakan, perlunya dilakukan investigasi lebih lanjut yang mendalam mengenai faktor-faktor lain yang bisa menjadi penyebab, dengan melakukan case study dan kontrol dengan data yang lebih lengkap. 

"Usahakan mendapatkan sampel darah dan urin yang cukup untuk pemeriksaan di kemudian hari, untuk memastikan apakah kasusnya benar-benar terkonfirmasi akibat intoksinasi EG/DEG, atau karena penyebab lain, yang bisa pula berasal dari faktor internal pasien," ujar dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.od, Senin (13/2/2023).

Belajar dari kasus di Panama, kata dia, sample darahnya bahkan dikumpulkan dulu dan disimpan pada suhu -70 derajat Celcius sampai menunggu pemeriksaan siap dilakukan dalam konteks penelitian. Tentu saja, ucap dia, sample obat atau makanan, atau asupan apapun yang diduga menjadi sumber toksikan juga perlu diperoleh, disimpan, dan dicek secara akurat dan valid.

GP Farmasi dan anggotanya selama ini telah memproduksi, mengedarkan dan menyediakan obat berkualitas kepada masyarakat Indonesia sejak 40 tahun terakhir dengan reputasi baik yang diakui di dunia internasional. Berdasarkan pengamatan dalam perkembangan penanganan kasus GGA selama ini, GP Farmasi menyatakan, bahwa seluruh kasus dan isu kesehatan yang terkait dengan kualitas obat perlu dicermati secara menyeluruh, obyektif, scientific dan transparan dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan agar tidak  menarik kesimpulan dengan terburu-buru, melainkan dengan metodologi dan data yang valid dan lengkap. 

Dalam mencari kebenaran dan solusi atas permasalahan yang ada, khususnya terkait kasus GGAPA, GP Farmasi menghimbau pihak berwenang dan otoritas kesehatan yang dalam hal ini termasuk namun tidak terbatas pada laboratorium yang ditunjuk untuk melakukan pengujian sirup obat, untuk tidak tergesa-gesa melakukan pengumuman kepada media dan masyarakat sebelum ada fakta dan data final yang tervalidasi dan terbukti benar serta telah melalui proses investigasi yang menyeluruh dan mendalam. 

Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia, Drs. Elfiano Rizaldi kembali mengingatkan, bahwa GP Farmasi perlu senantiasa dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis tentang penghentian, pemeriksaan atau penyediaan kembali sirup obat pada sarana pelayanan kefarmasian, sehingga masyarakat selaku stakeholder utama (konsumen) produk obat dan farmasi, merasa aman dan percaya kepada produsen obat dan farmasi nasional.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat tersebut, F. Tirto Koesnadi, MBA selaku Ketua Umum GP Farmasi Indonesia menegaskan, kepada seluruh anggotanya untuk mengikuti semua aturan pihak yang berwenang dalam regulasi obat dan kefarmasian, untuk memastikan keamanan, khasiat dan kualitas produk yang diproduksi, didistribusikan, diberikan dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. GP Farmasi juga menghimbau semua pihak untuk berkolaborasi secara konstruktif dengan intensi yang tulus untuk bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement