Selasa 14 Feb 2023 00:24 WIB

BNPT: 8 Persen Eks Napiter Ulangi Kejahatannya

Eks napiter yang menjadi residivis terorisme itu di antaranya adalah Agus Sujatno.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengaku ratusan eks narapidana terorisme (napiter) kembali menjadi residivis kasus terorisme. Dari sekira 1.200 mantan napiters, 8 persen diantaranya disebut mengulangi kejahatannya.

"Memang dari narapidana terorisme atau eks napiter atau disebut mitra deradikalisasi, dari sekitar 1.200 memang tercatat ada sekitar 8 persen mengulangi kejahatannya lagi. Mengulanginya di sini terlibat lagi dalam berbagai kasus terorisme," ujar Boy usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (13/2/2023).

Baca Juga

Data tersebut diperolehnya berdasarkan pengumpulan informasi yang dilakukan dalam 10 tahun terakhir. Kembalinya mereka, dijelaskannya akibat cara pikir dan ideologi yang begitu kuat saat masih bersinggungan langsung dengan paham terorisme.

"Ini adalah kasus yang atau perkara yang berkaitan dengan pemahaman ideologi kekerasan, di mana mereka-mereka ini umumnya mengalami keterpaparan dalam pola pikir. Jadi yang mendorong mereka itu adalah mindset, cara berpikir, terutama cara berpikir yang keliru dalam memahami terkait masalah yang mengarah kepada intoleransi," ujar Boy.

"Sehingga di antara mereka akhirnya ikut atau menjadi pelaku atau terbawa aksi-aksi kekerasan," sambungnya.

Beberapa jaringan di Indonesia yang membawa paham tersebut diantaranya adalah Jemaah Islamiyah, JAD, dan NID. Para eks napiter terbawa pola pikir yang dikembangkan lewat narasi yang membuat mereka monopoli sebuah kebenaran.

"Artinya keyakinan mereka itu adalah apa yang mereka yakini, tetapi sebenarnya mengalami distorsi, mengalami kekeliruan dalam berpikir di negara kita yang tentunya sangat menghormati hidup bertoleransi, sangat menghormati nilai-nilai budaya," ujar Boy.

Adapun dalam rapat kerja dengan Komisi III, untuk kegiatan deradikalisasi di dalam lapas, Boy menyebut BNPT telah melakukan 355 kegiatan deradikalisasi terhadap 475 napiter yang tersebar di 62 lapas dan satu Lapas khusus teroris kelas IIB Sentul, Jawa Barat.

"Di luar lapas, BNPT telah melaksanakan kegiatan deradikalisasi terhadap 1.192 orang atau kelompok orang eks napiter. Dari total eks napiter yang terindikasi sejumlah 1.036, sebanyak 116 (eks napiter) kembali menjadi residivis kasus terorisme, dari data tersebut 19 orang masih berada di dalam Lapas," ujar Boy.

Boy menyebut beberapa eks napiter yang kembali menjadi residivis terorisme itu di antaranya adalah Agus Sujatno. Ia merupakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, pada 7 Desember 2022.

"Kami tentu tidak ingin aksi bom bunuh diri ini terjadi kembali. Oleh karena itu BNPT berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap eks narapidana terorisme yang khususnya berstatus masih merah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement