Ahad 12 Feb 2023 21:21 WIB

Kepolisian Siapkan Pengamanan Sidang Vonis Ferdy Sambo

Kepolisian Siapkan Pengamanan dalam sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel.

Terdakwa Ferdy Sambo. Kepolisian Siapkan Pengamanan dalam sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Ferdy Sambo. Kepolisian Siapkan Pengamanan dalam sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah menyiapkan personel pengamanan sidang dengan agenda vonis terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2).

"Besok secara langsung di lapangan akan dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi untuk melakukan 'Tactical Wall Game'(TWG)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo di Jakarta, Ahad (12/2/2023).

Baca Juga

Trunoyudo menjelaskan, pengamanan diawali dengan gelar pasukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pengamanan ini didasari pada sasaran objek sesuai analisis Polda Metro Jaya khususnya Polres Metro Jakarta Selatan yang dilakukan secara preemtif dan preventif.

"Supaya siapa berbuat apa dan akan bertanggung jawab kepada siapa, ini tentu menjadi dasar dalam proses standar operasional prosedur (SOP) pengamanan," katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menyiapkan tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Ahad (12/2/2023).

Nurma mengatakan, penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2) bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai antisipasi ancaman bom.

Pihaknya mengerahkan lebih 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023.

Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. Sedangkan sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement