Kamis 09 Feb 2023 19:02 WIB

Soal Penarikan Raperda ERP, Heru Budi: Tergantung DPRD

Pj Gubernur DKI Heru Budi sebut penarikan Raperda ERP tergantung DPRD.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebut penarikan Raperda ERP tergantung DPRD.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebut penarikan Raperda ERP tergantung DPRD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) soal electronic road pricing (ERP). Menurutnya, hal tersebut semua tergantung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa ya, kita ikut. Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis (9/2/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan jika DPRD mau mengembalikan Raperda PL2SE ke Pemprov DKI boleh saja. "Hmm ya terserah, kalau DPRD mau mengembalikan ke Pemprov DKI ya silahkan," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) soal electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar bisa saja dicabut.

Namun, pihaknya belum menerima usulan pencabutan raperda secara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. "Bisa nanti dicabut ada aturan secara resmi. Bisa dicabut tapi nanti lewat paripurna karena penyerahannya kan di paripurna maka diakhiri dengan paripurna," kata Pantas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Politikus PDIP itu menyatakan, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai pencabutan Raperda ERP tersebut. Informasi adanya pencabutan beleid itu baru didengarnya lewat media.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement