Kamis 09 Feb 2023 01:10 WIB

Wapres Ma'ruf Amin akan Berkantor di Papua Selama Sebulan

Wapres akan berkantor di Papua selama sebulan setelah ulang tahunnya yang ke-80.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan berkantor di Papua selama sebulan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan berkantor di Papua selama sebulan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Perwakilan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat Irene Manibuy mengatakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dijadwalkan berkantor di Tanah Papua sekitar satu bulan. Tujuannya, untuk memantau pelaksanaan sejumlah program pembangunan.

"Setelah ulang tahunnya ke 80, beliau akan berkantor di Tanah Papua," ucap Irene di Manokwari, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Wapres selaku Ketua Badan Pengarah Papua pada BP3OKP nantinya melakukan kunjungan kerja ke enam provinsi di Tanah Papua yaitu Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. "Diperkirakan setelah lebaran baru beliau ke Tanah Papua," ucap dia.

Ia menuturkan, pemekaran empat daerah otonom baru (DOB) berdampak terhadap alokasi anggaran pada provinsi induk namun Pemerintah Pusat berkomitmen terus mengawal pembangunan di Tanah Papua. Hal itu dibuktikan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo beberapa kali dan rencana kerja Wapres Ma'ruf Amin yang akan datang.

"Anggaran daerah induk berkurang. Ini hanya awal, Pemerintah Pusat terus melakukan penataan," ucap Irene.

Menurut dia, kebijakan yang ditempuh terkait besaran alokasi anggaran mengacu kepada jumlah penduduk setiap kabupaten dalam satu provinsi. Oleh sebabnya, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat agar segala persoalan dapat terselesaikan dengan baik.

"Makanya Bapak Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua," tutur dia.

Irene mengajak seluruh masyarakat di Tanah Papua melihat kebijakan pemekaran sebagai upaya Pemerintah Pusat mengurangi rentang kendali tata kelola pemerintah daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement