Rabu 08 Feb 2023 22:01 WIB

Pemerintah Didorong Investigasi Kasus Kematian Balita Gagal Ginjal

Investigasi lanjutan dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian balita.

Kasus gangguan ginjal akut balita. Pemerintah diminta melakukan investigasi terkait kasus kematian balita di Jakarta yang disebabkan oleh gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). (ilustrasi)
Foto: Republika.co.id
Kasus gangguan ginjal akut balita. Pemerintah diminta melakukan investigasi terkait kasus kematian balita di Jakarta yang disebabkan oleh gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mendorong pemerintah agar melakukan investigasi terkait kasus kematian balita di Jakarta yang disebabkan oleh gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

"Kasus ini buat saya pribadi masih misteri karena kalau dugaannya disebabkan sirop, dan ternyata itu masih aman maka ada kemungkinan faktor lain yang perlu investigasi lebih lanjut," kata Zullies dalam konferensi pers Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga

Zullies mengungkapkan, ditemukan adanya kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada sirop obat merek Praxio. Namun demikian, jumlahnya sangat kecil dan dinyatakan aman sesuai standar farmakope Indonesia.

Cemaran EG dan DEG kerap dikaitkan sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak yang sempat dilaporkan dalam obat sirup beberapa waktu lalu. Dengan temuan tersebut, Zullies meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan laboratorium.

Menurut dia, hal ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pasien gagal ginjal DKI Jakarta. "Disamping kadar EG dan DEG, kadar metabolitnya juga sangat penting untuk diukur," ujarnya.

Pakar analisis farmasi dari Universitas Airlangga Gunawan Indrayanto menilai investigasi lanjutan dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian balita tersebut. "Apakah ada kontaminan yang lain ataukah ada yang perlu diteliti lebih lengkap," katanya.

Sementara itu, BPOM mengumumkan bahwa obat sirop merek Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan. Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu menjelaskan, sebanyak tujuh sampel sirop obat dan bahan baku, yang terdiri dari sampel sirop obat sisa pasien, sirop yang beredar di pasaran, sampel di tempat produksi dengan batch sama, sampel sirop dengan batch yang berdekatan dengan sirop obat pasien.

Kemudian sampel bahan baku sorbitol, dan dua produk sirop lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch sama telah diuji dan dinyatakan aman. Hingga saat ini, penyebab kematian balita akibat GGAPA di Jakarta tersebut belum diketahui.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement