REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendukung upaya penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya (PMJ) dalam kasus pembunuhan sopir taksi daring oleh Bripda HS. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menegaskan, pimpinan Densus 88 tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
"Pimpinan Densus tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Aswin menyebutkan, usai peristiwa pembunuhan yang dilakukan Bripda HS, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran. Bripda HS diketahui sebagai anggota Densus 88 Antiteror Polri. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka langsung ditangkap dan diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Pelaku diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," kata Aswin.
Densus 88 Antiteror juga mengungkap profil dari Bripda HS atau Haris Sitanggang diketahui kerap melakukan berbagai pelanggaran. Misalnya melakukan penipuan terhadap anggota Polri, penipuan terhadap masyarakat.
Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring dan terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Aswin mengatakan, terhadap semua pelanggaran yang dilakukan, pimpinan Densus 88 Antiteror telah memberikan hukuman, tetapi tak diperinci apa saja hukumannya.
"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," kata Aswin.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat, adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 dengan inisial Bripda HS. Bripda HS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi daring SRT yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023).
Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.